Petani OKU keluhkan Kartu Tani tak bisa difungsikan beli pupuk

id Kartu Tani, petani Ogan Komering Ulu, pupuk bersubsidi, kendala teknis bank penyalur kartu, Dinas Pertanian OKU,berita sumsel, berita palembang, antar

Petani OKU keluhkan Kartu Tani tak bisa difungsikan beli pupuk

Ilustrasi Kartu Tani (ANTARA/HO/21)

Kartu Tani sudah saya miliki sejak 2020. Namun hingga saat ini belum dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi
Baturaja (ANTARA) - Sejumlah petani di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengeluhkan Kartu Tani yang telah diristribusikan oleh Dinas Pertanian setempat hingga saat ini belum dapat difungsikan untuk membeli pupuk bersubsidi di kios pengecer di wilayah itu.

"Kartu Tani sudah saya miliki sejak 2020. Namun hingga saat ini belum dapat digunakan untuk membeli pupuk bersubsidi," kata Sunandar, salah seorang petani asal Kecamatan Sinar Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Senin.

Menurut dia, belum difungsikannya Kartu Tani ini membuat petani seringkali kesulitan mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah di kios pengecer di wilayah setempat.

Para petani juga terpaksa menjual hasil pertanian melalui perantara yaitu kepada tengkulak yang mengambil keuntungan besar sehingga merugikan petani karena hasil panen tidak dapat serta merta dinikmati petani.

Baca juga: Ogan Komering Ulu distribusikan 16.837 Kartu Tani
"Oleh karena itu kami berharap pemerintah segera memfungsikan Kartu Tani sesuai fungsinya agar manfaatnya dapat kami rasakan," harapnya.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten OKU, Agus Paharyono secara terpisah menjelaskan, hingga saat ini tercatat sebanyak 16.837 petani di wilayahnya sudah memegang Kartu Tani yang didistribusikan sejak 2020 lalu.

Hanya saja, Agus mengakui hingga saat ini Kartu Tani memang belum dapat difungsikan karena terkendala teknis dari pihak bank pencetak dan penyalur kartu tersebut.

Selama belum dapat difungsikan, pemegang Kartu Tani yang terdaftar di RDKK bisa membeli pupuk bersubsidi di kios pengecer dengan membawa syarat fotocopy KTP elektronik.

Para petani dapat membeli pupuk dengan harga terjangkau di 39 kios pengecer di Kabupaten OKU yang sudah dilengkapi mesin EDC dengan membawa persyaratan tersebut.

"Untuk sementara waktu pemegang kartu cukup membawa fotocopy KTP saja. Mudah-mudahan tahun depan Kartu Tani sudah bisa difungsikan," ujar dia.
Baca juga: BNI sempurnakan pengelolaan Kartu Tani 2021