Densus 88 pindahkan 58 orang tersangka teroris ke Jakarta

id Densus 88 anti teror, mabes polri, 58 tersangka, teroris, dipindahkan ke Jakarta, dari Sulsel, jaringan villa mutiara, b

Densus 88 pindahkan 58 orang tersangka teroris ke Jakarta

ilustrasi - Sejumlah aparat bersenjata lengkap berjaga-jaga usai teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu,28 Maret 2021. ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri telah memindahkan sebanyak 58 orang tersangka yang terlibat jaringan teroris terkait aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, ke Jakarta.

"Totalnya ada 58 orang semua. Selain itu, ada juga dua anak balita ikut diberangkatkan mengikuti orang tuanya yang terlibat. Tentu ini harus menjadi perhatikan kita juga," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Jumat.

Puluhan tersangka teroris tersebut, kata dia, di tangkap pada tempat berbeda di wilayah hukum Provinsi Sulawesi Selatan karena diduga kuat terlibat aksi teror bom bunuh diri dua pasangan suami istri L dan YSR di Gereja Katedral pada Minggu, 28 Maret 2021 lalu.

Perwira menegah Polri ini menyebut 58 orang itu masing-masing 51 pria dan tujuh orang wanita. Pemberangkatan para teroris ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin lama, Kabupaten Maros, dengan menggunakan pesawat carteran Lion Air.

Pengawalan ketat juga dilakukan Tim Densus bersama Brimob Polda Sulsel sejak keberangkatan dari Mapolda Sulsel hingga ke Bandara Sultan Hasanuddin pada Kamis (1/7/2021).

Mereka ditetapkan sebagai tersangka hasil dari pendalaman dan penyidikan Tim Densus 88 karena masih menjadi bagian dari Kelompok Villa Mutiara, yang merupakan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Sulsel, yang berkaitan dengan aksi bom bunuh diri di gereja katedral setempat.

Zulpan menambahkan, seluruh tersangka dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan lanjutan oleh Densus 88 Anti Teror termasuk kasus pidananya dipertanggungjawabkan di pengadilan.

Sebelumnya, seluruh terduga teroris yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan di sel tahanan Polda Sulsel, untuk kelanjutan kasusnya.

Sejak kejadian bom bunuh diri oleh pasangan suami istri L dan YSR di gereja katedral, Tim Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Sulsel, langsung bergerak dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga yang memiliki keterkaitan.