Polda-Forkopimda Sumsel tingkatkan sinergisitas cegah bencana asap

id polda susmel tingkatkan sinergisit,Polda-Forkopimda Sumsel tingkatkan s,Kebakaran hutan lahan, berita palembang

Polda-Forkopimda Sumsel tingkatkan sinergisitas  cegah bencana asap

Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S bersama Gubernur Herman Deru dan unsur Forkopimda dalam acara syukuran HUT ke-75 Bhayangkara di Palembang, Kamis (1/7). (ANTARA/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berupaya meningkatkan sinergisitas dalam menekan kasus kebakaran hutan dan lahan sehingga bisa dicegah terjadinya bencana kabut asap pada musim kemarau 2021 ini.

"Akhir-akhir ini mulai terjadi peningkatan titik panas, dengan sinergisitas itu diharapkan bisa dilakukan kebijakan yang dapat mencegah titik panas menjadi tiitk api karhutla yang asapnya dapat mengakibatkan kabut asap," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S kepada Gubernur Herman Deru dan unsur Forkopimda lainnya dalam acara syukuran HUT ke-75 Bhayangkara di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, titik panas sebagai pemicu kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan, kondisi ini perlu diwaspadai.

Berdasarkan data hasil pantauan satelit Lapan peningkatan 'hotspot' (titik panas) cukup tinggi mulai terjadi pada Maret 2021 yakni 49 titik, April 122 titik, dan Mei 134 titik, peningkatan titik panas tersebut diprediksi lebih tinggi lagi dalam beberapa bulan ke depan.

Melihat kemungkinan terus terjadinya peningkatan titik panas, pihaknya mengajak Forkopimda Sumsel dan 10 daerah yang dipetakan pada musim kemarau tahun ini rawan karhutla untuk melakukan berbagai tindakan pencegahan.

Daerah yang dipetakan rawan karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Lahat, Musirawas, dan Musirawas Utara.

Tindakan pencegahan yang dilakukan pihaknya untuk mengahdapi kondisi tersbeut, menyiagakan personel dan peralatan untuk membantu masyarakat mencegah terjadinya karhutla.

Tindakan pencegahan dari Polda Sumsel bersama jajaran di daerah rawan karhutla sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dalam menghadapi karhutla di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.

Selain tindakan pencegahan tersebut, pihaknya juga berupaya melakukan penegakan hukum kepada masyarakat dan perusahaan perkebunan yang terbukti melakukan pembakaran di lahannya pada musim kemarau karena perbuatan itu tindak pidana yang dapat mengakibatkan gangguan berbagai aktivitas serta kesehatan masyarakat, kata kapolda.