Palembang (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pondok Pesantren kepada pemerintah kota setempat untuk meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Islam di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan.
"Rancangan Perda pondok pesantren sedang dipersiapkan, jika tidak ada hambatan pada Juli 2021 segera diusulkan ke pemkot," kata anggota DPRD Palembang, Sutami Ismail di Palembang, Rabu.
Menurut dia, Raperda ponpes tersebut diharapkan segera dibahas bersama anggota dewan dan Wali Kota Palembang, Harnojoyo dan disetujui untuk disahkan menjadi perda.
Dengan perda tersebut, diharapkan pemkot aktif memperhatikan lembaga pendidikan ponpes dengan dukungan anggaran dana yang memadai.
Dukungan dana diperlukan pondok pesantren yang ada di Bumi Sriwijaya ini untuk berkembang dan meningkatkan kualitas lembaga, tenaga pengajar, dan santri, katanya.
Dia menjelaskan, selama ini pengurus pondok pesantren merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah kota setempat dan mengalami kendala dana untuk mengembangkan lembaga pendidikan pencetak ulama itu.
"Dengan adanya bantuan dana dari Pemkot Palembang melalui payung hukum Perda tersebut, pondok pesantren dapat memanfaatkannya untuk pengembangan fasilitas belajar mengajar, peningkatan kualitas tenaga pengajar serta lulusan," ujar anggota DPRD Fraksi PKB itu.
Berita Terkait
Polisi tangkap pimpinan ponpes pelaku pemerkosaan santriwati
Sabtu, 10 Februari 2024 11:04 Wib
Bareskrim: Tempat sidang Panji Gumilang belum diputuskan
Senin, 30 Oktober 2023 10:35 Wib
UPTD PPA Sumsel panggil ponpes terkait kasus santri alami luka bakar
Jumat, 27 Oktober 2023 21:53 Wib
Pengasuh pesantren pelaku pencabulan ditangkap saat kabur ke Bekasi
Jumat, 8 September 2023 15:23 Wib
Bareskrim kirim surat pemblokiran 96 rekening Ponpes Al-Zaytun
Selasa, 29 Agustus 2023 16:20 Wib
Polri perpanjang masa penahanan Panji Gumilang
Kamis, 24 Agustus 2023 16:06 Wib
Bareskrim temukan bukti pemulaan cukup TPPU Panji Gumilang
Rabu, 16 Agustus 2023 16:24 Wib
Bareskrim Polri limpahkan tahap satu kasus penistaan agama Panji Gumilang
Rabu, 16 Agustus 2023 11:45 Wib