Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan memperpanjang pembebasan PPH pasal 22 impor hingga Desember 2021.
Perpanjangan pemberian insentif hingga Desember 2021 juga diberikan atas Pajak Penghasilan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pengurangan 50 persen angsuran PPh Pasal 25, dan restitusi PPN dipercepat.
“Kita hanya memberikan untuk sektor-sektor yang memang masih memberikan dukungan. Kami akan terus melakukan terus secara teliti untuk sektor sektor mana yang masih memberikan dukungan untuk PPh impor PPh 22 impor, PPh 25 angsuran dan PPN restitusi yang dipercepat,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual APBN KiTA di Jakarta, Senin.
Baca juga: Menkeu Sri Mulyani bebaskan PPN bahan baku kertas untuk media mulai Agustus
Sri Mulyani menyampaikan perpanjangan insentif PPh tersebut bertujuan untuk memulihkan demand maupun supply ekonomi, sesuai dengan fokus APBN 2021.
“Sekali lagi fokus kita APBN hari ini adalah memulihkan ekonomi dan menangani COVID. Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang dan kita lihat perlu akan kita perpanjang,” jelas Sri Mulyani.
Selain itu, lanjut Menkeu, pemerintah juga telah memperpanjang pemberian insentif PPNBM DTP otomotif 1.500 cc dengan diskon 100 persen hingga Agustus 2021. Begitu juga dengan insentif PPN DTP perumahan yang diperpanjang hingga Desember 2021.
Baca juga: DJP kenakan tarif PPh bagi badan lebih rendah bagi perseroan terbuka
“Ini adalah insentif agar sektor ekonominya bangkit, masyarakat juga mulai menggunakan resources-nya untuk konsumsi terutama kelompok menengah atas,” ujar Sri Mulyani.
Adapun pemberian insentif pajak dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 berakhir pada akhir Juni ini.
Per 18 Juni, insentif usaha telah terealisasi Rp36,02 triliun atau 63,5 persen dari pagu Rp56,73 triliun dengan manfaat meliputi PPh 21 DTP untuk 90.317 pemberi kerja, PPh Final UMKM DTP untuk 127.549 UMKM, dan pembebasan PPh 22 Impor untuk 15.709 WP.
Selanjutnya pengurangan angsuran PPh 25 untuk 69.087 WP, pengembalian pendahuluan PPN untuk 819 WP, penurunan tarif PPh Badan untuk seluruh WP, PPN DTP properti bagi 519 penjual, serta PPnBM mobil bagi lima penjual.
Baca juga: Menkeu: Pemerintah masih kaji opsi penundaan PPh pasal 21
Baca juga: Petugas pajak Palembang siaga hingga akhir pekan input SPT
Berita Terkait
Pelaporan SPT Pajak Tahunan di Sumsel dan Babel Tumbuh 5,5 persen
Kamis, 29 Februari 2024 18:40 Wib
Pendapatan pajak Kabupaten Muba capai Rp86 miliar
Rabu, 28 Februari 2024 21:37 Wib
Penerimaanpajak di Sumsel dan Babel pada 2023 capai Rp21,8 triliun
Selasa, 27 Februari 2024 13:19 Wib
Pj Bupati Muba minta ASN jadi contoh kepatuhan perpajakan
Senin, 26 Februari 2024 9:59 Wib
Ganjar-Mahfud tak akan naik kanpajak bila terpilih di Pilpres 2024
Kamis, 8 Februari 2024 10:15 Wib
Jaksa tahan tersangka penggelapan pajak sawit senilai Rp2,9 miliar
Jumat, 2 Februari 2024 14:29 Wib
Kejati Sumsel sita surat dokumen penting korupsi pajak 2019-2021
Jumat, 2 Februari 2024 10:03 Wib
Penerimaan pajak Sumsel capai Rp18,50 triliun
Selasa, 30 Januari 2024 19:02 Wib