Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan 3,5 persen

id BI,suku bunga acuan,bank indonesia,suku bunga bi,moneter

Bank Indonesia pertahankan suku bunga acuan 3,5 persen

Tangkapan layar - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Webinar BPK RI Seri II di Jakarta, Selasa (15/6/2021). (ANTARA/Tangkapan layar BPK RI Official/pri.)

Jakarta (ANTARA) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode 16-17 Juni 2021 memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen.

"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan upaya memperkuat pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.

Perry juga memastikan Bank Indonesia akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi lebih lanjut.

Dalam kesempatan ini, bank sentral juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.

Sebelumnya BI juga mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,5 persen selama tiga RDG berturut-turut yaitu pada periode 17-18 Maret, 19-20 April serta 24-25 Mei 2021.

BI sempat menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 3,75 persen pada RDG 17-18 Februari 2021.

Dengan keputusan tersebut maka total selama tahun 2020 hingga Februari 2021 Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebesar total 150 basis poin.