PT Bumi Mekar Hijau ajak warga manfaatkan lahan tak produktif 1.508 Ha

id hutan,hutan sumsel,kabupaten oki,ogan komering ilir,bumi mekar hijau,hutan tanam industri,konflik lahan,lahan tak produk

PT Bumi Mekar Hijau ajak warga manfaatkan lahan tak produktif 1.508 Ha

Penandatangan MoU kemitraan kehutanan antara manajemen PT Bumi Mekar Hijau dengan masyarakat Desa Gajah Mati di Kabupaten Ogan Komering Ilir. (ANTARA/HO-PTBMH/21)

Kerja sama ini bukan merupakan langkah akhir, tapi merupakan langkah awal. Keberadaan perusahaan sebagai pengelola lahan bisa melibatkan masyarakat melalui kelompok tani hutan
Palembang (ANTARA) - Salah satu perusahaan hutan tanam industri di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, PT Bumi Mekar Hijau mengajak warga sekitar  untuk memanfaatkan lahan tak produktif seluas 1.508 Hektare yang kerap terbakar di saat musim kemarau.

Kepala Distrik Sungai Gebang-Menang PT BMH Alfredo P Pane di Kayuagung, Jumat, mengatakan pemanfaatan lahan tak produktif ini sebagai salah satu langkah untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diketahui karhutla sebagian besar terjadi di lahan-lahan yang tak dikelola atau lahan tak bertuan.

Atas dasar ini, PT Bumi Mekar Hijau (BMH) selaku mitra pemasok Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas di Wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) mengajak masyarakat Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI untuk mengelola lahan tak produktif tersebut pada tahun 2021.

Baca juga: PT Bumi Mekar Hijau edukasi masyarakat sekitar konsesi mengenai bahaya karhutla
Baca juga: PT Bumi Mekar Hijau siagakan regu pemadam antisipasi karhutla

Selama ini di kawasan 1.508 Haktere tersebut, masyarakat beraktivitas mencari pohon gelam (Melaleuca Leucadendron).

Pada musim kemarau, masyarakat membuka lahan dengan sistem sonor (tebas bakar) yang sudah dilakukan secara turun temurun. Sedangkan pada musim penghujan areal tersebut tergenang dan tidak produktif.

PT BMH memberikan pemahaman ke masyarakat bahwa kawasan yang selama ini diklaim milik masyarakat merupakan konsesi PT BMH. Untuk itu, perusahaan mengajak warga desa untuk bekerja sama untuk mengelolanya dalam skema kemitraan kehutanan.

Skema kemitraan kehutanan ini memberdayakan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, dengan menyediakan akses bagi masyarakat untuk mengelola tanah pada areal hutan yang telah dibebani hak atau pada wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Skema ini juga sebagai wahana penyelesaian konflik atas sumber daya hutan yang terjadi antara pengelola hutan dan unit manajemen hutan dengan masyarakat yang sudah memanfaatkan kawasan hutan. Pelaksanaan skema Kemitraan Kehutanan dilaksanakan berbasis pada Permen LHK Nomor 9 Tahun 2021.

Baca juga: PT Bumi Mekar Hijau rangkul warga desa buka lahan tanpa bakar
Baca juga: PT Bumi Mekar Hijau pastikan jaga habitat gajah sumatera


Ia menjelaskan, pengelolaan areal tersebut diawali dengan penataan air sehingga dapat dikelola sepanjang tahun dengan sistem pembukaan lahan tanpa bakar dan mengajak keterlibatan serta masyarakat dalam setiap tahap pembangunan areal ini.

Kepala KPH Wilayah V Lempuing-Mesuji Susilo Hartono mengapresiasi langkah yang diambil PT BMH dalam memanfaatkan lahan tak produktif ini demi mencegah karhutla.

“Kerja sama ini bukan merupakan langkah akhir, tapi merupakan langkah awal. Keberadaan perusahaan sebagai pengelola lahan bisa melibatkan masyarakat melalui kelompok tani hutan, koperasi dan BUMDes,” kata Susilo.

Camat Sungai Menang, Firdaus mengharapkan warganya merespon positif kerja sama kemitraan kehutanan ini demi kemajuan bersama.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata dia.