Mukti Sulaiman ditahan terkait kasus Masjid Sriwijaya

id Mukti Sulaiman Ditahan Terkait Kasus Masjid Sriwijaya

Mukti Sulaiman ditahan terkait kasus Masjid Sriwijaya

Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (16/6/2021). Kejati Sumsel menahan dua orang tersangka yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra Ahmad Nasuhi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Rabu (16/6/2021). Kejati Sumsel menahan dua orang tersangka yaitu mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan 2013-2016 Mukti Sulaiman dan Mantan Karo Kesra Ahmad Nasuhi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi