Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya menyiapkan pembentukan kampung tangguh narkoba untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu di kawasan permukiman penduduk.
Untuk membentuk kampung tangguh narkoba, para kasatwil/kapolres di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat diperintahkan menyiapkan beberapa kawasan permukiman penduduk yang bisa dijadikan kampung tangguh percontohan, kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S di Palembang, Senin.
Dia menjelaskan, pembentukan kampung tangguh narkoba sesuai arahan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo menyikapi masih tingginya kasus narkoba di Tanah Air.
"Kampung tangguh narkoba segera dibentuk di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap barang terlarang itu,” ujarnya.
Menurut dia, untuk membentuk kampung tangguh narkoba, pihaknya akan menggandeng pemerintah kabupaten dan kota, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Semua pihak dan lapisan masyarakat di provinsi ini diharapkan berpartisipasi dalam pembentukan kampung tangguh narkoba.
Dengan adanya 'Kampung Tangguh Narkoba' diharapkan masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak mental dan masa depan generasi muda penerus bangsa, kata kapolda.
Berita Terkait
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib
Kemenkumham Sumsel undang pemilik merek lokal sambut Hari KI sedunia
Kamis, 25 April 2024 11:59 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel tinjau layanan kunjungan Rutan Palembang
Kamis, 25 April 2024 11:48 Wib
Firdhan Guntara sampai Kevin Moses tampil perdana di IBL All-Star
Kamis, 25 April 2024 10:03 Wib
Wabup OI hadiri rapar paripurna pembahasan LKPJ
Kamis, 25 April 2024 8:12 Wib
Dzikir bersama HUT ke-22 Kabupaten Banyuasin tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 7:47 Wib
BPDPKS latih ratusan petani sawit di Sumsel tingkatkan hasil panen
Rabu, 24 April 2024 22:26 Wib
Ratusan pengajar utama di Sumsel bimtek revitalisasi bahasa daerah
Rabu, 24 April 2024 19:20 Wib