Masyarakat Desa Suban minta Menteri LHK tinjau ulang jalan batubara

id batubara musibanyuasin, jalan batubara,Desa Sako Suban, Kabupaten Musi Banyuasin,PT.Marga Bara Jaya,jaLAn rusak,berita sumsel, berita palembang, antar

Masyarakat Desa Suban minta Menteri LHK tinjau  ulang jalan batubara

Masyarakat bersama Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sako Suban siapkan surat selamatkan hutan alam dataran rendah. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Masyarakat Desa Sako Suban, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar meninjau izin pembukaan hutan untuk jalan tambang batubara PT Marga Bara Jaya.

Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari, Leko  Noprinata di Palembang, Senin, mengatakan, izin pembuatan jalan tambang batu bara yang akan membelah hutan alam dataran rendah membuat masyarakat menjadi resah, sehingga perlu ditinjau ulang.

Impian masyarakat mengembangkan pemanfaatan dan pengelolaan hutan menjadi hilang setelah diterbitkannya surat keputusan yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pembangunan jalan tambang batubara.

Baca juga: LSM Lingkungan tolak pembangunan jalan khusus angkut batu bara

Rencana pembukaan jalan angkut batu bara milik PT.Marga Bara Jaya yang dengan izin SK.816/Menlhk/Setjen/PLA.0/10/2019 yang diterbitkan pada 17 Oktober 2019, Tentang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk kegiatan pembangunan jalan angkut batubara dan penetapan areal kerja IPPKH melalui SK.5663/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/10/2020 pada tanggal 15 Oktober 2020 akan membelah hutan alam dataran rendah ini.

Masyarakat Desa Sako Suban, keberatan terhadap rencana pembangunan jalan angkut batubara sepanjang 92 KM dan lebar 60 M tersebut melintasi kawasan hutan alam.

Baca juga: Penyelamat hutan Sumsel-Jambi minta hentikan bangun jalan batu bara

Jika hutan alam dilintasi jalan angkut tambang batu bara akan memicu terjadi perambahan, pembalakan bahkan kebakaran hutan yang dalam beberapa tahun terakhir cukup tinggi intensitasnya.

Selain terdapat hutan alam dataran rendah, sisi lain Desa Sako Suban sebagai hunian bagi Suku Kubu dan kelompok Suku Anak Dalam (SAD) Batin Sembilan.

Baca juga: PT Reki desak KLHK tolak izin jalan batu bara di kawasan hutan harapan

Melihat besarnya dampak negatif izin pembukaan jalan batu bara di kawasan Desa Sako Suban, izin tersebut perlu ditinjau ulang dengan menggeser ke kawasan desa lain yang tidak termasuk dalam kawasan hutan alam dataran rendah.

Berkenaan akan dibukanya hutan alam tersebut menjadi jalan tambang batu bara, pada 8 Juni 2021 perwakilan masyarakat Desa Sako Suban melalui Formaphsi (Forum masyarakat penyelamat hutan Sumsel-Jambi) mengirimkan surat kepada Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang isinya permohonan untuk mengalihkan atau mengeser jalan angkut batubara PT Marga Bara Jaya (MBJ) agar tidak membelah hutan alam.

Pembuatan jalan diarahkan ke dekat pemukiman masyarakat (berbatasan dengan APL) Dusun I dan Dusun II Desa Sako Suban Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin karena bisa bermanfaat sebagai akses transportasi bagi masyarakat serta berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat desa tersebut, kata dia berharap.

Baca juga: Ormas Sumsel awasi pelaksanaan larangan truk batubara
Baca juga: Asosiasi batu bara siap gunakan jalan khusus