BPN targetkan 50.010 bidang tanah di OKU bersertifikat

id Program PTSL, sertifikat tanah, bidang tanah belum terdaftar, gandeng media masa, BPN OKU,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

BPN targetkan 50.010 bidang tanah di OKU bersertifikat

Kepala BPN OKU, Abdullah Adrizal memberikan penjelasan kepada peserta seminar berjudul "Bincang Santai Seputar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap" di Hotel Grand Kemuning Baturaja, Kamis (10/6/2021) ANTARA/Edo Purmana

Baturaja (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada 2022 menargetkan sebanyak 50.010 bidang tanah di wilayah itu yang belum terdaftar sudah memiliki sertifikat melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Kepala BPN Ogan Komering Ulu (OKU), Abdullah Adrizal di Baturaja, Jumat mengemukakan, berdasarkan data per 25 Mei 2021 tercatat dari 160.500 bidang tanah di OKU baru 110.490 bidang diantaranya yang sudah terdaftar di BPN setempat.

"Sementara sisanya atau 50.010 bidang tanah belum terdaftar dan bersertifikat," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia, melalui PTSL pihaknya menargetkan seluruh tanah di OKU sudah bersertifikat di tahun 2022.

Dia menjelaskan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Dikatakan Adrizal, untuk menjamin kepastian kepemilikan hak atas tanah rakyat, pihaknya membantu masyarakat mempermudah proses pengurusan sertifikat tanah melalui program PTSL.

"Kami juga akan menggandeng pihak media masa untuk menyosialisasikan PTSL ini kepada masyarakat luas," ujarnya.