Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2021 ini memberikan perlindungan BPJS Kesehatan kepada 4.000 lebih pegawai honorer atau non-PNS/ASN.
"Dengan dimasukkannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, seluruh tenaga honorer jika mengalami gangguan kesehatan atau sakit bisa berobat memanfaatkan perlindungan jaminan sosial itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit rujukan," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pihaknya berupaya memberikan perlindungan jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Palembang.
Dengan dimasukkannya pegawai honorer atau pegawai non-PNS/ASN menjadi peserta BPJS Kesehatan, target seluruh pegawai mendapat perlindungan jaminan pelayanan kesehatan bisa dipenuhi pada tahun ini, katanya.
Dia menjelaskan, selama ini pegawai honorer menghadapi masalah biaya jika menderita sakit yang cukup serius dan harus dirawat di rumah sakit.
Masalah itu menjadi perhatian pihaknya dengan mengupayakannya alokasi bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pegawai honorer pada tahun anggaran 2021 ini.
Dengan masuknya menjadi peserta BPJS Kesehatan, sewaktu-waktu mengalami sakit bisa melakukan pengobatan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama/klinik yang ditunjuk atau ke rumah sakit rujukan tanpa harus memikirkan biayanya, ujar dia.
Berita Terkait
Sering berkumur dengan antiseptik bisa sebabkan mulut mudah kering
Selasa, 19 Maret 2024 14:41 Wib
Ahli gizi: camilan malam diperlukan di kala puasa
Selasa, 19 Maret 2024 14:40 Wib
Minuman pemanis buatan berisiko mengganggu denyut jantung
Selasa, 19 Maret 2024 7:24 Wib
BPJS Kesehatan membuka loket pelayaan di mal pelayanan publik Palembang
Sabtu, 16 Maret 2024 18:24 Wib
Curiga makanan berbahan membahayakan kesehatan, BPOM bukal layanan pengaduan
Sabtu, 16 Maret 2024 18:23 Wib
Kiat untuk meningkatkan kualitas tidur wanita
Jumat, 15 Maret 2024 15:22 Wib
Kebotakan berpola laki-laki di bagian depan dan puncak kepala
Rabu, 13 Maret 2024 16:00 Wib
Pemkab OKU gelar pasar murah dan pengobatan gratis
Minggu, 10 Maret 2024 18:36 Wib