Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2021 ini memberikan perlindungan BPJS Kesehatan kepada 4.000 lebih pegawai honorer atau non-PNS/ASN.
"Dengan dimasukkannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, seluruh tenaga honorer jika mengalami gangguan kesehatan atau sakit bisa berobat memanfaatkan perlindungan jaminan sosial itu di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan rumah sakit rujukan," kata Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Kamis.
Menurut dia, pihaknya berupaya memberikan perlindungan jaminan pelayanan kesehatan melalui BPJS kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Palembang.
Dengan dimasukkannya pegawai honorer atau pegawai non-PNS/ASN menjadi peserta BPJS Kesehatan, target seluruh pegawai mendapat perlindungan jaminan pelayanan kesehatan bisa dipenuhi pada tahun ini, katanya.
Dia menjelaskan, selama ini pegawai honorer menghadapi masalah biaya jika menderita sakit yang cukup serius dan harus dirawat di rumah sakit.
Masalah itu menjadi perhatian pihaknya dengan mengupayakannya alokasi bantuan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pegawai honorer pada tahun anggaran 2021 ini.
Dengan masuknya menjadi peserta BPJS Kesehatan, sewaktu-waktu mengalami sakit bisa melakukan pengobatan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama/klinik yang ditunjuk atau ke rumah sakit rujukan tanpa harus memikirkan biayanya, ujar dia.
Berita Terkait
Cegah anak kelelahan, Orang tua perlu atur waktu mudik
Kamis, 28 Maret 2024 15:56 Wib
Kementerian Kesehatan Malaysia selidiki potongan kain lap di martabak
Kamis, 28 Maret 2024 14:58 Wib
Praktisi kesehatan: Jaga kebersihan mulut selama puasa
Kamis, 28 Maret 2024 14:26 Wib
Antibiotik tak melulu diperlukan atasi radang telinga tengah
Kamis, 28 Maret 2024 13:28 Wib
Waspadai atrial fibrilasi bila sering merasa sempoyongan
Kamis, 28 Maret 2024 11:19 Wib
Tidur yang baik hanya memerlukan waktu awal 5-15 menit
Senin, 25 Maret 2024 16:31 Wib
Tuberkulosis dapat dicegah dan diobati dengan terapi pencegahan
Senin, 25 Maret 2024 10:01 Wib
Pengembangan nyamuk ber-wolbachia diterapkan di 6 kota, Palembang belum termasuk
Kamis, 21 Maret 2024 21:15 Wib