Polda Sumsel bantu awasi isolasi masyarakat positif COVID-19, pasang striker di rumah

id pengawasan masyarakat isolasi amndiri, isolasi mandiri, polisi awasi amsyarakat jalani isolasi mandiri cegah penularan c,isolasi mandiri,covid-19,zona

Polda Sumsel bantu awasi isolasi masyarakat positif COVID-19, pasang striker di rumah

Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko IndraHeri bersama jajaran melakukan peninjauan kawasan permukiman penduduk Palembang (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Untuk melakukan pengawasan itu, dilakukan pemasangan stiker di rumah masyarakat dengan tulisan yang menjelaskan penghuni rumah sedang menjalani isolasi mandiri
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya membantu melakukan pengawasan masyarakat yang positif terjangkit COVID-19 dan wajib menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk mencegah penularan kepada masyarakat yang lebih banyak.

Untuk melakukan pengawasan itu, dilakukan pemasangan stiker di rumah masyarakat dengan tulisan yang menjelaskan penghuni rumah sedang menjalani isolasi mandiri, kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Rabu.

Menurut dia, pihaknya berupaya mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona jenis baru itu yang akhir-akhir ini kasus positifnya masih tergolong cukup tinggi dan cenderung meningkat.

Selain melakukan pengawasan rumah masyarakat yang menjalani isolasi mandiri, personel Polda Sumsel dan jajaran siap membantu petugas dinas kesehatan melakukan pelacakan (tracing) masyarakat yang positif terinfeksi COVID-19 hingga pelosok desa.

"Jika petugas dinas kesehatan akan melakukan tracing hingga pelosok desa di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Polda ini, pihaknya siap melakukan pengawalan sehingga kegiatan itu bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Dia menjelaskan, selama ini personel yang ada di tingkat Polres hingga Polsek selalu mendampingi kegiatan pelacakan (tracing), pemeriksaan dini (testing), dan perawatan (treatment).

Untuk memaksimalkan kegiatan itu, pihaknya sewaktu-waktu siap melakukan pengawalan ke tempat yang diperkirakan ada masyarakat yang positif COVID-19, katanya.

Menghadapi penerapan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang dimulai pada 1 Juni 2021 di seluruh provinsi di Tanah Air, pihaknya berupaya meningkatkan kesiapsiagaan personel.

Untuk mengawal penerapan PPKM mikro serentak secara nasional agar sukses memutus mata rantai penyebaran COVID-19, seluruh personel dikerahkan untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, rajin memakai masker, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas.

Pemerintah memutuskan memperpanjang pelaksanaan PPKM skala mikro secara nasional pada 1-14 Juni 2021 setelah menerima masukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dan merujuk data peningkatan kasus positif maupun kasus aktif virus corona di seluruh wilayah Tanah Air.

PPKM mikro awalnya berlangsung di 30 provinsi sejak 18 hingga 31 Mei, kemudian dengan perpanjangan pada 1-14 Juni bertambah empat provinsi lagi yang menerapkan PPKM sehingga seluruh provinsi, kata kabid humas.