Wawako Palembang minta tinggalkan alat tangkap tak ramah lingkungan

id tangkap ikan, alat tangkap ramah lingkungan,catrang,ekosistem ikan sungai musi,wakil walikota palembang,racun potas,berita sumsel, berita palembang, a

Wawako Palembang minta tinggalkan  alat tangkap tak ramah lingkungan

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda. ANTARA/Yudi Abdullah/21

Alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sudah saatnya ditinggalkan karena bisa merusak ekosistem Sungai Musi, anak sungainya dan lingkungan sekitar
Palembang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda meminta warga di Ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu meninggalkan alat tangkap ikan yang dapat merusak atau tidak ramah lingkungan.

"Alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan sudah saatnya ditinggalkan karena bisa merusak ekosistem Sungai Musi, anak sungainya dan lingkungan sekitar," kata Fitrianti Agustinda, di Palembang, Selasa.

Menurut dia, hingga sekarang ini masih sering mendapat laporan ada kegiatan warga menangkap ikan menggunakan racun potas dan menyetrum menggunakan arus listrik tegangan tinggi.

Menanggapi laporan itu, pihaknya meminta warga yang masih melakukan kegiatan tersebut untuk beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan/sungai sehingga yang diambil hanya ikan yang besar sementara yang kecil tetap bisa hidup dan berkembang.

Baca juga: Palembang galakkan penebaran benih ikan di Sungai Musi
Baca juga: Mengungkap keunggulan Maggot sebagai bahan baku pakan ikan mandiri
Selain harus menggunakan alat tangkap yang ramah sungai, warga juga diingatkan agar tidak menggunakan bahan kimia atau bahan lainnya yang dapat mengakibatkan ikan dan semua makhluk hidup yang berada di dalam sungai ikut mati, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya terus berupaya mengingatkan warga meninggalkan cara menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan karena dapat merusak ekosistem, menurunkan populasi ikan dan makhluk hidup lainnya yang ada di sungai.

Jika pihaknya menemukan warga menangkap ikan dengan cara yang berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem sungai, akan ditindak dan diserahkan kepada aparat kepolisian.

"Jangan lagi menggunakan alat dan bahan beracun yang dapat merusak ekosistem sungai. Ekosistem rusak dapat mengganggu hubungan timbal balik makhluk hidup di sungai dengan lingkungan sekitarnya," ujarnya