Kapolda Sumsel beri penghargaan personel aktif tegakkan PPKM

id tegakkan ppkm skala mikro, ppkm mi,penghargaan polda sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Kapolda Sumsel beri penghargaan personel  aktif tegakkan PPKM

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri S (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Eko Indra Heri S memberikan penghargaan kepada 24 personel Polri yang aktif melaksanakan tugas penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah tugas 17 kabupaten/kota di daerah ini.

Personel yang mendapat penghargaan atas peran aktifnya dalam penanganan pandemi COVID-19, berpangkat bripka hingga aipda dan bertugas di sejumlah satuan kerja serta satuan wilayah, di antaranya bid dokkes, propam, intelkam, reskrimum, sat brimob, dan bidang humas, kata Eko Indra seusai memberikan penghargaan dalam apel, di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada tiga personel yang berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster, yakni AKP M Ikang Ade Putra (Kasat Reskrim Polres Banyuasin), Ipda Almukminin (Kanit II Pidsus Sat Reskrim Polres Banyuasin), dan Aipda Janwar Fahri
(Ba Sat Reskrim Polres Banyuasin).
.
Baca juga: Sumsel perpanjang PPKM berskala mikro 1-15 Juni 2021
Baca juga: Polda Sumsel siap kawal penerapan PPKM mikro serentak nasional

Menurut Kapolda, pemberian penghargaan itu diharapkan dapat memotivasi personel di jajaran polda untuk bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

"Saya menilai perlu adanya penghargaan atau 'reward' atas prestasi kerja anggota dan ASN di jajaran Polda Sumsel," ujarnya.

Seluruh personel Polri dan ASN yang bertugas di lingkungan Polda Sumsel serta satuan wilayah di 17 kabupaten dan kota diharapkan terus melaksanakan tugas dengan baik.

Semua kegiatan personel dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawab akan selalu diperhatikan dan diberikan penghargaan bagi yang melaksanakannya sesuai tupoksinya.

Begitu pula sebaliknya jika ada yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi atau 'punishment' agar dapat memberikan efek jera, sehingga tidak melakukan pelanggaran lagi dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, kata Irjen Pol.Eko Indra Heri.