Roy Suryo laporkan dua Youtuber ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik

id Polda Metro Jaya,roy suryo,dua youtuber dilaporkan ke polda,mantan menpora laporkan youtuber

Roy Suryo laporkan dua Youtuber ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (dua dari kanan) ketika diwawancarai awak media usai diperiksa terkait unggahan artis Lucky Alamsyah soal kasus tabrak lari di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). (ANTARA/Fianda Rasaat)

Jakarta (ANTARA) - Pakar Telematika Roy Suryo melaporkan dua Youtuber Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

"Apa yang membuat saya harus lapor isinya sama sekali tidak mendidik untuk masyarakat Indonesia, isinya sama sekali tidak memberikan citra yang bagus untuk para Youtuber ataupun para pegiat sosial karena isinya penuh caci maki dan fitnah," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jumat.

Roy kemudian menyebut unggahan Eko Kuntadhi dan Mazdjo Pray di kanal Youtube itu membahas soal kecelakaan lalu lintas Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah namun dalam versi yang tidak sesuai fakta.

"Apa yang dia ceritakan di dalam sini adalah dia berusaha menceritakan kejadian kecelakaan lalu lintas saya dengan saudara LA, tetapi dari versi dia yang sudah diputarbalikkan fakta," tambahnya.

Baca juga: Polisi periksa Roy Suryo terkait unggahan artis Lucky Alamsyah
Baca juga: Polda Metro panggil Roy Suryo dan Lucky Alamsyah terkait kasus ITE

Roy kemudian mengatakan video di kanal Youtube itu juga mengaitkan Roy dengan beberapa kasus lain yang isinya sudah diputarbalikkan, termasuk membahas kasus panci.

Laporan Roy juga telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan nomor STTLP/B/2865/VI/2021 SPKT Polda Metro Jaya tanggal 4 Juni 2021.

Adapun pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 dan pasal 310 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah.

Terkait laporan tersebut, pegiat media sosial Eko Kunthadi menanggapi santai laporan tersebut.

"Ya bercanda itu, isinya memang bercanda semua, tidak ada yang serius. Tidak ada maksud mencemarkan nama baik Roy Suryo, bercanda saja kok," ujar Eko saat dikonfirmasi, Jumat.

Eko juga menyebut dirinya akan mengikuti proses hukum yang berlaku dalam kasus ini dan akan memenuhi panggilan polisi jika dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Ya kalau dipanggil kita nurut, kalau ditraktir kita makasih, kalau di doain alhamdulillah," ujarnya.