Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan berencana menanggung biaya iuran atau premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi ribuan pegawai honorer guna memberikan jaminan pelayanan kesehatan.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Atik, Jumat, mengatakan, terdapat 4.310 pegawai honorer di lingkungan Pemkot Palembang yang akan ditanggung pembayaran iuran BPJS-nya.
"Untuk pegawai yang sudah terdaftar mandiri akan dialihkan pembayaran iurannya oleh Pemkot Palembang,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Sumsel minta pemkab jadikan pekerja honorer peserta BPJAMSOSTEK
Menurut dia, rencana pembayaran iuran BPJS bagi honorer masih dibahas lebih lanjut bersama instansi terkait. Ia menyebut program tersebut segera terealisasi dalam dua bulan ke depan.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp3,5 miliar untuk menanggung iuran BPJS kesehatan honorer.
"Mereka (honorer) mendapat fasilitas BPJS kelas 2," kata dia.
Honorer akan terdaftar di BPJS setempat pada Juni atau Juli serta akan diluncurkan oleh Pemkot Palembang, selanjutnya para pegawai masuk kelompok Pekerja Penerima Upah (PPU).
Ia menambahkan penerima manfaat BPJS bagi honorer juga termasuk anggota keluarga anak dan istri.
Berita Terkait
Budayawan upayakan kekayaan intelektual Tari Gending Sriwijaya
Jumat, 19 April 2024 16:48 Wib
Fernando Alonso isyaratkan pensiun setelah akhiri kontrak dengan Aston Martin
Jumat, 19 April 2024 16:47 Wib
TP PKK Palembang gelar halal bihalal dan pembinaan anggota
Jumat, 19 April 2024 16:27 Wib
Uni Eropa desak Israel untuk tidak lakukan operasi militer di Rafah
Jumat, 19 April 2024 11:45 Wib
Drama berbalas serang Israel-Iran dan skenario konflikberikutnya
Jumat, 19 April 2024 11:27 Wib
Halangi upaya keanggotaan penuh PBB, Palestina kecam veto AS
Jumat, 19 April 2024 11:13 Wib
Leverkusen lewati Juve jadi tim terlama yang tak terkalahkan
Jumat, 19 April 2024 11:09 Wib
Rupiah melemah pengaruh indikator ekonomi AS kokoh
Jumat, 19 April 2024 11:04 Wib