Kapolda Sumsel imbau masyarakat waspadai kasus penipuan

id kapolda sumsel,berita sumsel, berita palembang, antara palembang

Kapolda Sumsel imbau masyarakat waspadai  kasus penipuan

Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol.Eko Indra Heri S, mengimbau masyarakat Sumsel agar mewaspadai kasus penipuan dan penggelapan pada masa pandemi COVID -19.

"Kasus penipuan dan penggelapan akhir-akhir ini meningkat, kondisi tersebut kemungkinan pengaruh ekonomi masyarakat terdampak pandemi yang cukup panjang lebih dari satu tahun," kata Irjen.Pol Eko di Palembang, Kamis.

Selama ini kasus yang menjadi perhatian pihaknya untuk ditangani secara maksimal karena meresahkan masyarakat yakni pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor atau dikenal dengan kasus 3C.

Namun dalam setahun terakhir menunjukkan terjadi peningkatan kasus penipuan dan penggelapan mencapai 100 kasus lebih, kondisi ini perlu diwaspadai agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban.

"Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) turun hampir separuh, pada tahun lalu tercatat ada 814 kasus namun pada 2021 dalam periode yang sama (Januari-Mei) turun menjadi 458 kasus. Sedang kasus yang menunjukkan angka kenaikan akhir-akhir ini penipuan serta penggelapan," ujarnya.

Menurut dia, menghadapi kondisi sekarang ini, banyak masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi berupaya melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang termasuk perbuatan melanggar hukum seperti menipu dan melakukan penggelapan uang atau barang berharga.

Untuk mencegah menjadi sasaran penipuan dan penggelapan, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan menutup rapat celah orang tersebut melancarkan aksinya.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan pelaku kejahatan tersebut tidak memiliki kesempatan mendekat apalagi melancarkan aksi jahatnya.

Selain gencar memberikan imbauan kamtibmas, untuk melindungi masyarakat dari sasaran pelaku kejahatan pihaknya berupaya meningkatkan patroli ke kawasan permukiman dan daerah rawan kejahatan, serta menindak tegas pelaku kejahatan sesuai dengan ketentuan hukum, ujar Kapolda Sumsel.