Kota Palembang perlu terobosan baru atasi COVID-19

id covid palembang,pengendalian covid,penanggulangan covid,berita sumsel, berita palembang, palembang hari ini,covid sumsel

Kota Palembang perlu terobosan baru atasi COVID-19

Arsip Foto. Petugas kesehatan mengambil sampel usap saluran nafas warga dalam pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID 19 di Jakabaring Sport City Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA/Feny Selly/20)

Palembang (ANTARA) - Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya Dr. Iche Andriani Liberty mengatakan bahwa Pemerintah Kota Palembang memerlukan terobosan baru dalam upaya mengatasi penularan COVID-19, terutama  dalam menekan mobilitas warga untuk meminimalkan risiko penularan virus corona.

Di Palembang, Selasa, ia mengemukakan bahwa Pemerintah Kota Palembang tidak boleh hanya mengikuti regulasi pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh pemerintah pusat, tapi harus memastikan aturan itu benar-benar dijalankan.

Ia menilai sanksi terhadap pelanggaran ketentuan mengenai pembatasan kegiatan masyarakat belum tegas sehingga tidak menimbulkan efek jera.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 simptomatik mendominasi di Sumsel
Akibatnya, aktivitas dan pergerakan warga masih tinggi dan kondisi tersebut memicu peningkatan kasus penularan COVID-19.

"Sanksi-sanksinya belum tegas, jika memang ada institusi, tempat usaha, atau bahkan mal melanggar aturan harusnya dikenai sanksi dan dipublikasikan supaya masyarakat tahu," katanya.

Dia juga menyayangkan masih adanya institusi pemerintah yang mengadakan kegiatan yang menghadirkan banyak orang sementara petugas pemerintah yang lain berusaha mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.

Baca juga: 60 persen calon haji Sumsel telah divaksin COVID-19
"Wali kota harusnya tegas dan tidak tebang pilih," kata dia.

Selain mempertegas sanksi bagi pelanggar ketentuan, ia mengatakan, pemerintah kota harus memaksimalkan kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus.

Dalam hal ini, ia melanjutkan, pemerintah kota bisa memperbanyak penyelenggaraan pemeriksaan antigen untuk mendeteksi penularan virus corona.

Iche juga mengemukakan, kegiatan pelacakan, pemeriksaan, dan penanganan kasus bisa dilakukan dengan melibatkan banyak pihak, tidak hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan yang sumber daya manusia dan pendanaannya terbatas.

Di Kota Palembang, hingga 31 Mei 2021 jumlah warga yang terserang COVID-19 sebanyak 12.755 orang dengan jumlah penderita yang sudah sembuh sebanyak 11.337 orang dan penderita yang meninggal 563 orang.