Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi melantik 1.271 pegawai yang sebelumnya telah memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Acara pelantikan digelar di Aula Gedung Juang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran.
Ketua KPK Firli Bahuri terlebih dahulu melantik jajaran eselon I, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.
"Sebelum saya mengambil sumpah janji Pegawai Negeri Sipil. Saya akan bertanya kepada saudara Cahya Hardianto Harefa dan saudara Pahala Nainggolan. Apakah saudara-saudara bersedia saya ambil sumpah janji menurut agama Kristen?," tanya Firli kepada Cahya dan Pahala.
"Bersedia," jawab keduanya.
"Harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Firli.
"Demi Tuhan Yang Maha Esa. Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD 45, negara, dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab," kata keduanya.
"Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara," lanjut keduanya.
Setelah pelantikan Cahya dan Pahala, Firli juga melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, dan Plt Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.
"Apakah saudara-saudara beragama Islam, apakah saudara-saudara bersedia saya ambil sumpah menurut agama Islam?," tanya Firli.
"Bersedia," jawab ketiganya.
"Harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Firli.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata ketiganya.
Selanjutnya lima pejabat tersebut disaksikan langsung Firli menandatangani berita acara sumpah janji Pegawai Negeri Sipil, berita acara sumpah janji jabatan serta pakta integritas. Kemudian, Firli juga mengalungkan tanda pengenal pegawai, menyematkan pin Korpri, dan menyerahkan pakaian Korpri kepala lima pejabat tersebut.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Esa bersama kita," kata Firli.
Berita Terkait
Korupsi bermodus investasi fiktif, KPK periksa mantan kepala divisi pasar modal PT Taspen
Jumat, 19 April 2024 14:23 Wib
Eks Kepala Rutan KPK minta maaf terbuka soal pungli di Rutan
Rabu, 17 April 2024 20:18 Wib
Penjabat Wali Kota Palembang sidak pegawai usai libur lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:01 Wib
Korupsi pemotongan insentif pegawai, KPK cegah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ke luar negeri
Selasa, 16 April 2024 14:48 Wib
Pegawai Kemenkumham Sumsel tak ada menambah waktu libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 14:26 Wib
Pj Bupati Muba ingatkan pegawai tak menambah libur Lebaran
Senin, 15 April 2024 6:41 Wib
Pemkot Palembang kumpulkan Rp1,3 miliar zakat mal dari pegawai
Rabu, 10 April 2024 15:57 Wib
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib