Pemkab OKU Selatan jadwalkan Pilkades serentak pada Oktober 2021

id Pilkades serentak, 73 desa, Pemkab OKU Selatan, Dinas PMPD, dana Pilkades

Pemkab OKU Selatan  jadwalkan Pilkades serentak pada Oktober 2021

Ilustrasi Logo Pilkades (ANTARA/HO/21)

Baturaja (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak pada Oktober 2021 mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (PMPD) Kabupaten OKU Selatan, Juproni di Muaradua, Senin menuturkan, berdasarkan jadwal yang telah disahkan pilkades serentak akan dilaksanakan pada Oktober 2021.

Dalam pemilihan kepala desa nanti, kata dia, akan diikuti sebanyak 73 desa yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten OKU Selatan.

Juproni menuturkan, dalam upaya mensukseskan pilkades serentak di Bumi Serasan Seandanan, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sudah menetapkan jadwal dan tahapan meliputi sosialisasi, pembentukan panitia hingga pendaftaran calon kepala desa.

"Selain itu, kami juga telah menggelar rapat lintas sektoral," ujar dia.

Dikatakannya, pada forum ini disepakati untuk menjalankan berbagai tahapan pilkades dengan damai, menjunjung tinggi demokrasi dan tidak menjalankan politik uang.

Dia menambahkan, untuk calon dalam pilkades serentak di OKU Selatan ini maksimal hanya diikuti lima calon kepala desa.

Artinya, jika pendaftar lebih dari lima calon maka akan dilaksanakan beberapa tes meliputi tes Bahasa Indonesia, PKN dan beberapa tes yang lain dengan sistem gugur.

Mengenai persyaratan calon kepala desa ini yaitu pendidikan terakhir SMP sederajat dan harus memiliki lawan bertarung atau tidak diperbolehkan melawan kotak kosong.

“Pemerintah sendiri sudah menganggarkan biaya pilkades serentak tahun 2021 ini sebesar Rp2,5 miliar termasuk untuk pengamanan," ujar dia.