Kepala Bais: Gangguan di Papua upaya hentikan otsus jilid II

id Papua,Papua Barat,TNI,DPR,otonomi khusus,otsus papua

Kepala Bais: Gangguan di Papua upaya hentikan otsus jilid II

Dokumentasi - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) didampingi KSAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri) dan Kabais TNI Letjen TNI Joni Supriyanto (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto mengklaim peningkatan eskalasi gangguan di Papua beberapa pekan terakhir merupakan upaya untuk menghentikan rencana otonomi khusus jilid II.

"Terjadi peningkatan eskalasi gangguan di Papua, khususnya di Papua tengah. Itu sengaja dilakukan agar pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan rencana otonomi khusus jilid II," kata Joni dalam rapat kerja (Raker) bersama panitia khusus (Pansus) DPR di Jakarta, Kamis.

Joni menegaskan jika pemerintah dan DPR terpengaruh maka kelompok tersebut berhasil. Tapi kalau tidak terpengaruh, pemerintah bisa melanjutkan rencana dan program tersebut.

"Otsus jilid I yang akan berakhir beberapa bulan lagi membawa Papua lebih maju dari kondisi sebelumnya," ucap Joni.

Joni mengakui upaya dan niatan baik yang dilakukan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua, tidak semuanya diterima oleh masyarakat Papua. Tetapi dia meyakini sebagian besar masyarakat Papua menerima niatan baik tersebut. "Hanya kelompok kecil yang tidak terima," ujarnya.

Joni menjelaskan kelompok yang tidak menerima itu berupaya untuk melakukan pemutar balikkan fakta dari pemerintah. Mereka menjadikan bahan kampanye baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Apapun yang kita dilakukan oleh pemerintah, kelompok-kelompok itu tetap ada, kelompok itu cukup relatif banyak baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ungkap Joni.

Joni menyatakan salah satu kebijakan afirmatif pemerintah dalam penerimaan anggota TNI untuk dapat menjadikan Papua dapat sejajar dengan provinsi lain di Indonesia. Kata dia, sebagian besar orang asli Papua telah direkrut menjadi anggota militer dengan harapan masyarakat Papua tidak merasa tertinggal.

"Tugas kita bagaimana menyosialisasikan kembali program-program pemerintah yang telah berhasil," ucap Joni.

Pansus perubahan kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua menggelar rapat kerja untuk mendengarkan masukan dari Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Ketua Pansus Komarudin Watubun menyatakan Otsus Papua yang diberikan melalui UU Nomor 21 tahun 2001 telah dilaksanakan hampir 20 tahun. RUU Otsus Papua telah masuk dalam Prolegnas tahun 2021.

Pansus otsus Papua mendengarkan kebijakan pertahanan yang selama ini dilaksanakan di Papua dikaitkan dengan keberadaan UU nomor 21 tahun 2001, selain itu untuk mendengarkan pandangan terkait situasi keamanan di Papua saat ini, dan perkiraan situasi di Papua pascapenerapan RUU menjadi Undang-Undang.