Polda Sumsel berikan bantuan 4.000 alat test swab antigen ke Dinkes

id polda susmsel berikan bantuan alt testing swab antigen ke dinkes , dinkes susmel terima bantuan alat testing swan antige,alat tes swab,polda sumsel ba

Polda Sumsel berikan bantuan 4.000 alat test swab antigen ke Dinkes

Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S secara simbolis menyerahkan bantuan alat test swab antigen di Palembang, Rabu (26/5/2021) ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memberikan bantuan 4.000 alat test swab antigen kepada Dinas Kesehatan Kota Palembang dan Provinsi Sumsel untuk menekan penyebaran COVID-19 di daerah zona merah.

Bantuan alat test swab antigen itu diserahkan secara simbolis oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri S kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat Lesty Nurainy dan Plt Kadinkes Kota Palembang dr Fauzia di Palembang, Rabu.

Kapolda Sumsel pada kesempatan itu mengatakan bantuan tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 sehingga Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya bisa segera keluar dari zona merah.

Selain memberikan alat test swab antigen, pihaknya juga memberikan bantuan dalam bentuk tenaga kesehatan dalam rangka pelaksanaan "Serbu Kampung Zona Merah" atau kegiatan bersama menekan angka kasus positif COVID-19 di wilayah Kota Palembang.

Berdasarkan data, dalam beberapa hari terakhir warga Kota Palembang masih banyak yang terinfeksi virus corona jenis baru itu, sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan dan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Dari data yang kami terima, beberapa hari terakhir ada 88 orang di Palembang terinfeksi COVID-19, dari jumlah itu warga Kecamatan Sukarami yang paling banyak yakni 31 orang," ujarnya.

Untuk meningkatkan kewaspadaan dan disiplin masyarakat menerapkan protokol kesehatan, pihaknya menurunkan tim ke kawasan permukiman penduduk, pusat keramaian, pasar tradisional, dan pusat perbelanjaan modern.

Personel Polda Sumsel dan jajaran terus berupaya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan, dan bagi yang tidak mematuhi imbauan diberikan tindakan hukum sesuai dengan ketentuan, ujar Kapolda.