Baturaja (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap tersangka AL (30), warga Kelurahan Kemaraja, Kecamatan Baturaja Timur karena nekat mengedarkan sabu-sabu.
"Tersangka kami tangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Selasa.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan setempat.
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.
"Polisi berpakaian preman memancing tersangka untuk memesan sabu," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,21 gram yang terbungkus di dalam plastik klip bening dan satu unit telepon genggam merek Samsung J3 warna hitam.
"Tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.
Sementara itu, tersangka dihadapan petugas mengakui barang bukti narkoba jenis sabu itu adalah miliknya.
"Rencananya sabu itu mau saya pakai sendiri pak," ujar tersangka.
Berita Terkait
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polairud dalami kasus bandar sabu wilayah perairan Sungai Baung
Sabtu, 23 Maret 2024 1:05 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Puluhan pelaku narkoba diringkus di Karawang
Selasa, 19 Maret 2024 1:05 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib
Narkotika jenis LSD ribuan lembar masuk Indonesia
Jumat, 15 Maret 2024 15:23 Wib
Sukses ungkap narkoba 111Kg, Polda Sumsel raih penghargaan Lemkapi
Kamis, 14 Maret 2024 18:45 Wib