Satres Narkoba Polres OKU Sumsel tangkap pengedar sabu

id Penangkapan narkoba, tersangka pengedar, sabu-sabu, laporan masyarakat, Satres Narkoba Polres OKU

Satres Narkoba Polres OKU Sumsel tangkap pengedar sabu

Ilustrasi pelaku kejahatan (ANTARA/HO/21)

Baturaja (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menangkap tersangka AL (30), warga Kelurahan Kemaraja, Kecamatan Baturaja Timur karena nekat mengedarkan sabu-sabu.

"Tersangka kami tangkap tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja, Selasa.

Penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya peredaran narkoba di lingkungan setempat.

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan.

"Polisi berpakaian preman memancing tersangka untuk memesan sabu," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,21 gram yang terbungkus di dalam plastik klip bening dan satu unit telepon genggam merek Samsung J3 warna hitam.

"Tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut," katanya menegaskan.

Sementara itu, tersangka dihadapan petugas mengakui barang bukti narkoba jenis sabu itu adalah miliknya.

"Rencananya sabu itu mau saya pakai sendiri pak," ujar tersangka.