Tingkat keterisian lahan TPU Kota Palembang mendekati 90 persen

id TPU,wali kota,tempat pemakaman umum,tpu palembang,pemakaman

Tingkat keterisian lahan TPU Kota Palembang mendekati 90 persen

Suasana pemakaman khusus COVID-19 TPU Gandus Hills, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/5/2021). Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per hari Jumat (14/5/2021) angka kematian COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan saat ini berada di peringkat ketiga secara nasional dengan akumulasi mencapai 4,94 persen (1.092 kasus), lebih tinggi dari rata-rata kematian nasional sebesar 2,7 persen. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

Untuk TPU Kalidoni, kami sedang melakukan koordinasi untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki
Palembang (ANTARA) - Tingkat keterisian lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Palembang, Sumatera Selatan, mendekati 90 persen sehingga Pemerintah Kota Palembang mengupayakan lokasi alternatif.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Palembang Affan Prapanca Mahali di Palembang, Senin, mengatakan, lahan TPU yang terpantau sudah penuh itu berada di TPU Kandang Kawat, Puncak Sekuning, Kamboja dan Nagaswidak.

Ia mengatakan untuk mengantisipasi hal tersebut, pemkot mempersiapkan beberapa TPU alternatif seperti di TPU Bukit Lama, Sematang Borang, Kebun Bunga dan Kalidoni.

Baca juga: Pemakaman khusus COVID-19 di TPU Gandus Palembang baru terisi 15 persen
Baca juga: Pedagang bunga di TPU Kota Palembang 'panen' saat Lebaran ini

"Untuk TPU Kalidoni, kami sedang melakukan koordinasi untuk memperbaiki beberapa akses jalan yang perlu diperbaiki," ujar dia.

Terkait retribusi TPU, Affan mengatakan, perda yang mengatur soal retribusi TPU masih ada hingga kini, namun beberapa tahun terakhir Wali Kota memberikan dispensasi untuk tidak melakukan penarikan retribusi.

"Kami berencana akan mencabut perda retribusi ini artinya memberikan kebebasan. Tapi tetap ada biaya per-3 tahun sebesar Rp25 ribu semacam biaya retribusi pendaftaran yang akan dikelola oleh pihak kecamatan," kata dia.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemkot sudah menyiapkan TPU alternatif di Kertapati.

"Sudah disiapkan di Kertapati, dan dua tahun lalu kami siapkan anggaran dana ganti rugi masyarakat, tinggal sharing dana pemerintah untuk penimbunan," kata dia.