Pemerintah minta Palembang dan enam daerah yang berzona merah perbaiki penanganan

id Wiku adisasmito,Satgas COVID-19,Zona penularan COVID-19,berita sumsel, berita palembang, palembang hari ini

Pemerintah minta Palembang dan enam daerah yang berzona merah perbaiki penanganan

Tangkapan layar saat Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito melakukan konferensi pers virtual di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (11/5/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)

Kesiapsiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta tujuh daerah yang hingga kini masih berzona merah untuk segera berbenah dan memperbaiki penanganan, karena dikhawatirkan kewalahan akibat potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran.

"Jika tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan," ujar Wiku dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Menhub minta tes antigen penumpang dari Sumatera secara konsisten

Ada tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah dan menjadi perhatian, di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ia mengatakan potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran masih mengintai, kendati hingga saat ini data perkembangan penanganan COVID-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan.

Sementara itu, daerah yang menjadi zona oranye, zona kuning, dan zona hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

Baca juga: Pemerintah Kota Palembang perpanjang PPKM skala mikro hingga 31 Mei

"Kesiapsiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat, sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan," kata dia.

Ia mendorong daerah memperketat pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing, terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian. Masyarakat yang bepergian wajib dipantau dan diharuskan menjalani karantina mandiri 5x24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas.

Baca juga: Pemkot Palembang ancam beri sanksi pengelola mal dan kafe jika masih beroperasi di atas pukul 21:00 WIB

Sementara bagi pemerintah yang mampu menekan, bahkan menurunkan status zonasi, Satgas COVID-19 memberikan apresiasi.

"Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan," ujarnya.