Palembang (ANTARA) - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan melakukan
edukasi kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas agar terhindar dari penipuan serta mengonsumsi obat dan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.
"Edukasi masyarakat dilakukan seperti dengan sosialisasi tentang cara mengenali produk yang legal dan layak dikonsumsi serta Undang Undang Perlindungan Konsumen, " kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Jumat.
Kegiatan edukasi itu dilakukan dengan cara menurunkan petugas ke pasar tradisional dan pusat keramaian, serta ke kawasan permukiman penduduk, katanya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya berupaya menjelaskan tentang cara mengenali produk yang legal dan layak dikonsumsi, serta mengingatkan masyarakat agar teliti sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk barang, jasa, makanan, dan obat-obatan, ujarnya.
Kemudian pihaknya memberikan stiker berisi tulisan dan gambar yang menjelaskan kepada masyarakat agar teliti atau memeriksa kemasan produk sebelum memutuskan membelinya, katanya.
Ia mengatakan stiker yang dibagikan kepada masyarakat tersebut terdapat penjelasan empat lambang yakni pertama lambang kaca pembesar yang memiliki arti teliti sebelum membeli, yang kedua lambang SNI artinya pastikan produk bertanda jaminan mutu standar nasional Indonesia.
Ketiga lambang label artinya konsumen harus memperhatikan label dan masa kedaluwarsa, serta yang terakhir lambang keranjang maksudnya agar masyarakat membeli produk barang sesuai kebutuhan bukan keinginan, ujarnya.
Dia menjelaskan, masyarakat perlu menjadi konsumen yang cerdas karena akhir-akhir ini marak beredar makanan, obat, dan produk barang/jasa ilegal serta tidak sesuai dengan SNI.
Untuk itu perlu diberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga mereka lebih waspada sebelum membeli suatu barang, jasa, makanan dan obat-obatan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat jika ingin membeli produk apapun di pasaran dengan memeriksa kode produksi, label SNI dan halal, warna, serta memastikan kemasannya dalam kondisi baik dan belum kedaluwarsa, kata Rizal.
Berita Terkait
Kapolres sebut arus balik Lebaran di OKU Sumsel lancar
Jumat, 19 April 2024 17:54 Wib
Fernando Alonso isyaratkan pensiun setelah akhiri kontrak dengan Aston Martin
Jumat, 19 April 2024 16:47 Wib
Pj Bupati Muba disambut warga Desa Sungai Dua
Jumat, 19 April 2024 13:57 Wib
Kemenkumham Sumsel ingatkan lapas waspadai empat titik rawan
Jumat, 19 April 2024 13:18 Wib
Uni Eropa desak Israel untuk tidak lakukan operasi militer di Rafah
Jumat, 19 April 2024 11:45 Wib
Drama berbalas serang Israel-Iran dan skenario konflikberikutnya
Jumat, 19 April 2024 11:27 Wib
Halangi upaya keanggotaan penuh PBB, Palestina kecam veto AS
Jumat, 19 April 2024 11:13 Wib
Leverkusen lewati Juve jadi tim terlama yang tak terkalahkan
Jumat, 19 April 2024 11:09 Wib