YLK Sumsel edukasi masyarakat menjadi konsumen cerdas

id Ylk sumsel, ylk sumsel edukasi masyarakat jadi konsumen cerdas, konsumen cerdas, perlindungan konsumen, konsumen

YLK Sumsel edukasi masyarakat menjadi konsumen cerdas

Konsumen di pusat perbelanjaan PSX Palembang. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan melakukan
edukasi kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas agar terhindar dari penipuan serta mengonsumsi obat dan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan.

"Edukasi masyarakat dilakukan seperti dengan sosialisasi tentang cara mengenali produk yang legal dan layak dikonsumsi serta Undang Undang Perlindungan Konsumen, " kata Pembina YLK Sumsel, Rizal Aprizal di Palembang, Jumat.

Kegiatan edukasi itu dilakukan dengan cara menurunkan petugas ke pasar tradisional dan pusat keramaian, serta ke kawasan permukiman penduduk, katanya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya berupaya menjelaskan tentang cara mengenali produk yang legal dan layak dikonsumsi, serta mengingatkan masyarakat agar teliti sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk barang, jasa, makanan, dan obat-obatan, ujarnya.

Kemudian pihaknya memberikan stiker berisi tulisan dan gambar yang menjelaskan kepada masyarakat agar teliti atau memeriksa kemasan produk sebelum memutuskan membelinya, katanya.

Ia mengatakan stiker yang dibagikan kepada masyarakat tersebut terdapat penjelasan empat lambang yakni pertama lambang kaca pembesar yang memiliki arti teliti sebelum membeli, yang kedua lambang SNI artinya pastikan produk bertanda jaminan mutu standar nasional Indonesia.

Ketiga lambang label artinya konsumen harus memperhatikan label dan masa kedaluwarsa, serta yang terakhir lambang keranjang maksudnya agar masyarakat membeli produk barang sesuai kebutuhan bukan keinginan, ujarnya.

Dia menjelaskan, masyarakat perlu menjadi konsumen yang cerdas karena akhir-akhir ini marak beredar makanan, obat, dan produk barang/jasa ilegal serta tidak sesuai dengan SNI.

Untuk itu perlu diberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga mereka lebih waspada sebelum membeli suatu barang, jasa, makanan dan obat-obatan.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat jika ingin membeli produk apapun di pasaran dengan memeriksa kode produksi, label SNI dan halal, warna, serta memastikan kemasannya dalam kondisi baik dan belum kedaluwarsa, kata Rizal.