Polda Sumsel tutup tempat usaha menimbulkan kerumunan dan berpotensi jadi klaster baru COVID-19

id prokes, tegakkan displin prokes, cegah penularan covid-19,tempat usaha,kerumunan masyarakat,berita sumsel, berita palembang, palembang hari ini

Polda Sumsel tutup tempat usaha menimbulkan kerumunan dan berpotensi jadi klaster baru COVID-19

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombed Pol.Supriadi. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri telah memerintahkan para kapolres untuk melakukan pengawasan wilayahnya masing-masing dan bersikap tegas kepada siapapun yang tidak disiplin menegakkan protokol kesehatan
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan bersama jajaran di 17 kabupaten/kota tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada pengelola tempat wisata, usaha, dan tempat lainnya yang terbukti menimbulkan kerumunan dan berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19.

"Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri telah memerintahkan para kapolres untuk melakukan pengawasan wilayahnya masing-masing dan bersikap tegas kepada siapapun yang tidak disiplin menegakkan protokol kesehatan (prokes), " kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombed Pol.Supriadi di Palembang, Selasa.

Selain itu, kegiatan penyekatan pemudik yang dilakukan sejak 6 Mei 2021 akan dilanjutkan hingga akhir bulan ini untuk mendukung pemda terutama yang masuk zona merah menekan angka kasus positif COVID-19.

Baca juga: Keroyok zona merah, strategi Kapolda Sumsel lawan COVID-19
Baca juga: Kapolda Sumsel bagikan vitamin tingkatkan stamina siswa sekolah polisi

Dalam operasi penyekatan pemudik Lebaran di tengah pendemi COVID-19 sekarang ini, polda bersama jajaran didukung satgas gabungan telah memutar balik lebih dari 4.000 kendaraan pribadi dan angkutan umum ke tempat asalnya, katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya berupaya membantu memperketat disiplin penerapan protokol kesehatan di sejumlah kabupaten dan kota yang berada dalam zona merah atau berisiko tinggi penularan COVID-19.

"Seluruh kapolres diminta mengerahkan personelnya hingga ke lini paling bawah untuk mengedukasi masyarakat dalam menangani COVID-19 agar jumlah kasus positif terinfeksi virus corona jenis baru itu tidak terus bertambah," ujarnya.

Sejumlah kabupaten dan kota di wilayah hukum Polda Sumsel akhir-akhir ini jumlah kasus positif COVID-19 terus mengalami peningkatan sehingga mengakibatkan berada dalam zona merah.

Kota Palembang dan Prabumulih sekarang ini hampir seluruh wilayahnya masih dalam status zona merah.

Kemudian daerah lainnya seperti Kabupaten Muara Enim dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur masih cukup tinggi angka penularan COVID-19 sehingga penerapan prokes perlu ditegakkan secara disiplin, katanya.