Wakil Wali Kota Palembang temukan makanan berbahaya di pasar 3-4 Ulu

id Bpom,pemkot palembang,pasar ,pasar tradisional,sidak makanan palembang,berita sumsel, berita palembang, palembang hari ini

Wakil Wali Kota Palembang temukan makanan  berbahaya di pasar 3-4 Ulu

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional Palembang, Selasa (18/5/2021). (ANTARA/HO/21)

Kami menemukan sebanyak tiga jenis makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya
Palembang (ANTARA) - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menemukan makanan berbahaya di pasar tradisional Kota Palembang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan.

"Kami memeriksa 13 sampel yang berasal dari Pasar 3-4 Ulu, hasilnya ada tiga temuan tersebut,” kata Fitrianti setelah sidak, di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa.

”Kami menemukan sebanyak tiga jenis makanan yang mengandung bahan pengawet dan berbahaya,” kata dia.

Ia menjelaskan ketiga makanan itu adalah terasi, kue apam, dan kerupuk. Hasil uji menunjukkan ada indikasi kandungan Rhodamin B.

Baca juga: Pemkot Palembang panggil pengelola retail terkait temuan bahan pangan berformalin
Baca juga: Wawako Palembang pimpin pemusnahan produk pangan mengandung formalin

Fitrianti menjelaskan bahan makanan mengandung zat berbahaya dan berpengawet hingga kini masih mengintai kesehatan masyarakat, karena berwarna menarik dan dijual dengan harga murah.

“Aktivitas ini (sidak, Red), akan kami terus laksanakan di pasar tradisional maupun modern untuk memberi edukasi dan peringatan masyarakat baik penjual ataupun konsumen,” ujarnya lagi.

Dia menambahkan, makanan yang tampak sekilas tidak berbahaya tersebut berhasil disita.

Pihaknya pun memberi peringatan kepada pedagang.

Baca juga: Wakil Wali Kota Palembang kembali temukan mi berformalin di pasar Sekip Ujung
“Kami akan memberikan peringatan keras terhadap oknum yang masih saja melakukan kegiatan yang sifatnya merugikan masyarakat,” katanya pula.

Fitrianti menegaskan Pemkot bersama BPOM Kota Palembang akan bekerjasama bersama kepolisian untuk mengusut pihak yang membuat makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

Kepala Bidang Pemeriksaan BPOM Palembang Aquirina Leonara mengatakan pihaknya akan memberi sanksi administrasi bagi pedagang dan menelusuri hingga produsennya.
Baca juga: Palembang bentuk tim keamanan pangan