Jakarta (ANTARA) - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai oleh Suparman Nyompa meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk langsung membacakan tuntutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Rizieq Shihab.
Dalam sidang kali ini seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi ahli dari terdakwa dan penasihat hukum. Namun pemeriksaan tiga saksi ahli yang dihadirkan berjalan cepat hingga membuat hakim memutuskan untuk langsung dibacakan tuntutan.
"Jadi kalau hari ini dibacakan tuntutan ada waktu untuk menyiapkan pembelaan lebih lama," kata Suparman Nyompa dalam persidangan, Senin.
Suparman Nyompa juga mengungkapkan alasan agar pembacaan tuntutan segera dilakukan lantaran dirinya memiliki jadwal persidangan lain pada esok hari yang tidak bisa ditinggal.
Hakim kemudian menskors sementara sidang untuk jeda shalat Ashar sebelum nanti kembali untuk pembacaan tuntutan oleh jaksa.
Menanggapi hal tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Rizieq Shihab sempat mengajukan pertanyaan untuk menggelar sidang tuntutan sesuai dengan yang telah dijadwalkan sebelumnya pada 18 Mei 2021.
"Sebenarnya kita keberatan tapi kita maklumi majelis hakim juga ada agenda besok yang tidak bisa ditinggalkan. Kita menghormati," ujar Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab.
Berita Terkait
Najwa Shihab sebut pernyataan Ganjar tentang pentingnya pendidikan
Jumat, 22 September 2023 11:06 Wib
Cendekiawan Muslim Quraish Shihab bahas fenomena fobia agama di Sidang Majelis Hukama
Sabtu, 5 November 2022 20:07 Wib
Bakat anak tumbuh seiring proses eksplorasi
Minggu, 18 September 2022 9:42 Wib
Rizieq Shihab disambut keluarga usai bebas bersyarat
Rabu, 20 Juli 2022 10:24 Wib
Penasihat hukum benarkan Habib Rizieq bebas hari ini
Rabu, 20 Juli 2022 8:37 Wib
Sosok Kartini masa kini, dari kebudayaan hingga teknologi
Kamis, 21 April 2022 9:05 Wib
Wagub DKI tegaskan rencana Reuni 212 tak mungkin di Monas
Senin, 29 November 2021 18:12 Wib
Polisi kerahkan 1.660 personel kawal sidang kasasi Rizieq Shihab
Senin, 11 Oktober 2021 12:37 Wib