Polda Sumsel gelar apel antisipasi gangguan kamtibmas pasca-Lebaran

id polda susmel, polda susmel gelar apel antisipasi gangguan kamtibmas, kamtibmas, gangguan kamtibmas , tingkatkan kesiapan perosnel antisiapsi gangguan

Polda Sumsel gelar apel antisipasi gangguan kamtibmas pasca-Lebaran

Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S memimpin apel dan Halal Bihalal bersama personel di Mapolda, Palembang, Minggu (16/5). (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar apel personel antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pasca-Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Apel yang dirangkai dengan Halal Bihalal bersama personel tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol.Eko Indra Heri S di Mapolda, Palembang, Minggu.

Setelah kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan 'Test G-Nose' dalam rangka mengantisipasi penularan COVID-19 di lingkungan Polda Sumsel.

Kapolda Sumsel pada kesempatan itu mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah minal aidin walfaizin mohon maaf lahir batin kepada seluruh personel polda dan jajaran. 

Selain itu juga mengucapan selamat merayakan kenaikan Isa Almasih kepada personel yang Nasrani.

Kemudian Kapolda mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel satker Polda Sumsel dan jajaran yang telah bekerja dengan keras dan semangat bersama sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Untuk menghadapi tugas -tugas berikutnya , diharapkan seluruh personel diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT serta 
jangan sampai lalai mengimplementasikan protokol kesehatan (prokes) yang telah diterapkan dengan baik selama ini.

Protokol kesehatan seperti rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan harus dilakukan lebih disiplin.

Melalui persiapan dengan baik dan menerapkan prokes secara displin dalam menjalankan tugas, diharapkan personel Polda Sumsel dan jajaran di 17 kabupaten/kota bisa mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat secara maksimal, ujar kapolda.