Koba, Babel, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali menertibkan dan menindak praktik penambangan bijih timah liar di kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk.
"Sudah sering kami tertibkan dan penertiban hari ini bagi penambang yang masih tetap membandel beroperasi di kawasan terlarang tersebut," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, pihak kepolisian menemukan sejumlah ponton (alat isap bijih timah) dan langsung dilakukan pembongkaran.
"Setidaknya terdapat sebanyak lima ponton isap kami bongkar dan menyita sejumlah peralatan tambang lainnya," ujarnya.
Ia menegaskan, apapun cerita dan apapun alasannya, pihaknya tidak membenarkan adanya aktivitas penambangan di kawasan eks PT Koba Tin itu.
"Tiga kawasan itu kami jaga, tidak boleh ada kegiatan apapun terkait dengan pengerukan bijih timah," ujarnya.
Kawasan Marbuk, Kenari dan Pungguk sebelumnya merupakan area penambangan yang IUP nya milik PT Koba Tin (perusahaan peleburan bijih timah).
Namun kawasan tersebut sudah menjadi kawasan penambangan khusus yang kembali dikuasai negara sejak PT Koba Tin dinyatakan pailit pada 2013.
Berita Terkait
Jejak teknologi Belanda di tambang Ombilin
Minggu, 17 Maret 2024 11:15 Wib
Puluhan pekerja diselamatkan dari tambang emas ambruk
Kamis, 14 Maret 2024 10:55 Wib
Bukit Asam cetak laba bersih Rp6,1 triliun selama 2023
Jumat, 8 Maret 2024 14:56 Wib
Pergeseran tanah di Bogor sampai tutupi aliran sungai Cihanjawar
Senin, 4 Maret 2024 0:30 Wib
Mahfud sebut tambang ilegal harus ditertibkan
Selasa, 6 Februari 2024 11:00 Wib
Polda Sumsel kaji penanganan tambang minyak liar di Kabupaten Muba
Rabu, 31 Januari 2024 23:25 Wib
Ini respons KSAD soal Mahfud MD sebut aparat "backing" tambang ilegal
Selasa, 23 Januari 2024 9:50 Wib
Polisi selidiki longsor tewaskan dua pekerja di PT SPM Morowali Utara
Selasa, 2 Januari 2024 17:03 Wib