Balikpapan (ANTARA) - Tim Karantina Pertanian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Kalimantan Timur melepas kembali ke alam 380 burung liar ke hutan.
“Ada satu kawasan hutan di Penajam Paser Utara yang anggap cocok untuk melepas burung-burung itu,” kata Kepala Karantina Pertanian Balikpapan Ridwan Aladyrus, di Balikpapan, Minggu.
Sebanyak 360 ekor burung tersebut adalah cucok ijo, tledekan, kolibri, murai batu, kapas tembak, dan kacer. Burung-burung itu semua adalah burung-burung yang tidak lolos Karantina Pertanian Surabaya terutama karena tidak memiliki sertifikat kesehatan hewan.
Burung-burung tersebut juga dikenal sebagai burung-burung pekicau dan banyak dipelihara untuk didengarkan suaranya. Diantara para penggemar bahkan kerap kali digelar lomba memilih burung mana yang dianggap berkicau paling baik.
Saat dibawa ke tepi hutan, burung-burung tersebut masih dalam keranjang plastik saat mereka disita dari orang yang berusaha menyelundupkannya ke Surabaya.
“Burung-burung ini kami kembalikan ke alam agar tidak menambah jumlah angka kematian satwa liar akibat stress sebab dikurung di kandang yang sempit,” kata Alaydrus.
Ia juga sangat berterima kasih atas respon positif dan cepat dari tim BKSDA Kaltim yang memberi informasi dimana sebaiknya burung-burung tersebut dilepaskan.
Berita Terkait
Hari Lingkungan Hidup: BKSDA Sumbar lepasliarkan trenggiling ke hutan cagar alam
Senin, 6 Juni 2022 12:34 Wib
BBKSDA Papua lepasliarkan 20 ekor penyu lekang
Kamis, 2 Juni 2022 8:51 Wib
Seekor harimau sumatera jantan dilepasliarkan ke TNKS
Selasa, 31 Mei 2022 13:29 Wib
BBKSDA lepasliarkan 38 satwa endemik Papua ke hutan Adat Isyo
Sabtu, 21 Mei 2022 17:30 Wib
BBKSDA lepasliarkan dua ular piton sepanjang lebih tujuh meter
Kamis, 12 Mei 2022 22:06 Wib
BKDSA Jambi segera lepasliarkan harimau sumatera di TNKS
Rabu, 27 April 2022 15:41 Wib
BKSDA Sumsel lepasliarkan dua ekor elang bondol ke habitat di hutan Belitung
Jumat, 26 November 2021 4:56 Wib
BKSDA lepasliarkan harimau sumatera ke Taman Nasional Gunung Leuser
Kamis, 18 November 2021 20:47 Wib