PHRI Sumsel patuhi aturan operasional saat pandemi

id phri, phri susmel, phri susmel atuhi aturan operasional selama ramdhan, patuhi prokes, prokes antisipasi penulran covid-

PHRI Sumsel patuhi aturan operasional saat pandemi

Ketua PHRI Sumsel, Herlan Aspiudin, (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Pengurus dan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sumatera Selatan telah mematuhi aturan operasional tempat usaha yang ditetapkan pemerintah daerah setempat selama Ramadhan 1442 Hijriah/2021 dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Semua ketentuan dan larangan yang ditetapkan pemerintah termasuk penerapan protokol kesehatan antisipasi penularan virus Corona telah dilakukan dengan baik," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Herlan Aspiudin di Palembang, Minggu.

Dia menjelaskan pengelola hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI provinsi ini sudah mempersiapkan diri menghadapi aturan khusus yang diberlakukan selama bulan puasa itu.
Baca juga: Palembang gandeng Lampung buat paket wisata
Baca juga: PHRI Sumsel tingkatkan prokes di hotel dan restoran

Secara umum aturan pembatasan dan larangan aktivitas tertentu di hotel dan restoran tidak menimbulkan masalah bagi anggota PHRI, karena telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik.

Selain menghentikan operasional tempat hiburan yang merupakan fasilitas hotel, pihaknya juga berupaya mengatur operasional restoran sehingga tidak mengganggu kenyamanan umat Muslim menjalani ibadah puasa serta tidak menjadi klaster penularan COVID-19.

Untuk menjaga kegiatan usaha tetap berjalan dengan baik serta mempertahankan pendapatan, selama bulan Ramadhan sejak pertengahan April hingga Mei 2021 ini, pengelola hotel dan restoran membuat paket berbuka puasa bersama untuk perorangan, kelompok, dan perusahaan.

Dalam pelayanan berbuka puasa bersama, protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan menjaga jarak antar-pengunjung diterapkan secara ketat selama dalam lingkungan hotel dan ruang makan restoran, ujar Herlan.