8.593 warga Bangka Belitung berstatus suspek COVID-19

id suspek,virus corona,COVID-19,Satgas Penanganan,Bangka Belitung Andi Budi Prayitno,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, info sumsel

8.593 warga Bangka Belitung berstatus suspek  COVID-19

Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan 8.593 orang warga Babel pada Minggu (2/5) berstatus suspek COVID-19 atau mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya 8.408 orang. (ANTARA/Aprionis)

Pangkalpinang (ANTARA) - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan 8.593 orang warga Babel pada Minggu (2/5) berstatus suspek COVID-19 atau mengalami peningkatan dibandingkan hari sebelumnya 8.408 orang.

"Peningkatan kasus ini, karena mobilitas dan kerumunan massa yang meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Prayitno di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan berdasarkan data perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Kepulauan Babel pada Minggu malam, tercatat kasus suspek 8.593 orang, warga kontak erat dengan pasien COVID-19 mencapai 25.098 orang, kasus probable 15 orang, dan meninggal probable 17 orang.

Sementara itu, pasein dinyatakan selesai isolasi COVID-19 sebanyak 11.836 (bertambah 89), meninggal dunia 217 (bertambah 4), dalam isolasi 1.686 (bertambah 93 - berkurang 93), kumulatif kasus konfirmasi 13.739 (bertambah 93) tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.

"Pengawasan orang berstatus suspek ini dilakukan secara ketat, untuk menekan angka kesakitan dan kematian karena COVID-19 ini," katanya.

Menurut dia terjadinya penularan COVID-19 yang masif dan lonjakan kasus kematian akibat COVID-19 di sejumlah daerah ditengarai disebabkan oleh meningkatnya mobilitas dan kegiatan berkerumun masyarakat di tempat-tempat keramaian dan fasilitas publik baik untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, tak terkecuali aktivitas keagamaan dan rekreasi, pariwisata, lantaran mengabaikan atau tidak mengindahkan penerapan Protokol Kesehatan.

"Kami tak bosan-bosannya mengimbau dan mengajak pemerintah daerah serta menggarisbawahi bahwa kesadaran dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan adalah cara paling sederhana dan mudah serta murah agar kita dan orang-orang di sekitar kita tidak terpapar COVID-19," katanya.

Oleh karena itu, diminta masyarakat lebih disiplin menjalani prokes 3M plus yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan, serta 3T yaitu "testing, tracing, dan treatment".

"Penerapan 3M plus dan 3T ini merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisahkan, untuk memerangi COVID-19 ini," katanya.