BNN Sumsel tingkatkan kegiatan P4GN

id pemberantasan narkoba, cegan peredaran gelap narkoba, bnn sumsel, tingkatkan kegiatan p4gn ,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, info sumse

BNN Sumsel tingkatkan kegiatan  P4GN

BNN Sumsel tingkatkan pemberantasan narkoba. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan pada 2021 ini berupaya meningkatkan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Berbagai kegiatan yang dapat mencegah peredaran narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya dan timbulnya pencandu baru seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba ke semua pihak dan lapisan masyarakat," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol.Arief Ramdhan, di Palembang, Senin.

Menurut dia, kegiatan pencegahan perlu ditingkatkan karena jika masyarakat telah terkena kecanduan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) sulit untuk direhabilitasi atau diobati.

Selain itu, pihaknya juga terus menggalakkan operasi pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas kepada pelaku pembuat dan pengedar barang terlarang itu.

Operasi pemberantasan narkoba itu dilakukan di sejumlah tempat yang diduga sebagai lokasi pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan pemakaian narkoba, katanya.

Dia menjelaskan bagi masyarakat yang terkena penjaringan dalam operasi itu, pihaknya akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.

Bagi masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan yang tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan dilakukan proses rehabilitasi.

Masyarakat yang telah difasilitasi rehabilitasi sudah sangat banyak, dalam beberapa tahun terakhir pihaknya telah merehabilitasi sekitar 4.000 pencandu narkoba untuk membantu mereka melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

Pencandu narkoba yang direhabilitasi itu masyarakat yang terjaring operasi pemberantasan narkoba serta ada yang dengan kesadaran sendiri mengajukan permohonan direhabilitasi.

BNN Sumsel siap merehabilitasi atau memulihkan pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.

Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut tidak perlu ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNN provinsi ini, ujarnya.