Jakarta (ANTARA) - Sejumlah akademisi, praktisi dan pengamat energi menyatakan revisi undang-undang migas harus segera dituntaskan untuk kepastian investasi hulu migas di Indonesia.
Hal itu terkemuka pada Forum Group Discusion di kampus Universitas Airlangga, Surabaya, yang menghadirkan Pengamat Migas yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, Sekjen PP ISNU M Kholid Syeirazi, Dekan Fakultas Hukum Unair Iman Prihandono, dan Pengamat Energi Indria Wahyuni.
Sekjen PP Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama Kholid Syeirazi mengatakan UU Migas yang dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai sebuah kebobolan undang-undang dalam pengelolaan kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak.
"Revisi Migas harus segera dilakukan dengan tetap mengacu pada keputusan MK tahun 2012, yaitu harus dikelola oleh Badan Usaha Khusus Milik Negara,” ungkapnya pada keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
Agar revisi UU Migas dapat dituntaskan, Kholid Syerazi mengusulkan agar inisiasi revisi UU Migas diambil alih oleh pemerintah.
Kholid juga mengusulkan agar SKK Migas diubah bentuknya dan ditetapkan sebagai BUMN.
"Namun ada tantangan jika SKK Migas menjadi BUMN yang mengelola hulu migas yaitu bagaimana modalnya?. Karena ini juga nantinya konsep participating interest (PI) 10 persen akan dilakukan oleh BUMNK ini," ujar Kholid FGD dibuka oleh Rektor UNAIR Prof Dr Mohammad Nasih pada 30 April 2021.
Selain itu UU Ciptaker subsektor migas belum menunjukkan upaya memberikan kepastian. Kholid mengusulkan bahwa mengurus migas tidak cukup modal semangat nasionalisme saja, harus ada tiga kombinasi yaitu peran negara yang kuat, iklim investasi yang investor friendly, dan keterlibatan masyarakat.
Sementara itu pengamat energi Indria Wahyuni menyoroti belum adanya lembaga permanen yang mengelola hulu migas pasca-putusan MK mengakibatkan tidak adanya kepastian usaha bagi investor.
"Selama 9 tahun berjalannya lembaga sementara maka masih berkutat pada conflict of norms, padahal ada komisi pengawas yang didalamnya terdapat menteri sampai Kapolri, namun ini tidak menyelesaikan masalah," ujarnya.
Berita Terkait
Kementerian ESDM pantau potensi bencana selama libur Lebaran
Rabu, 3 April 2024 15:57 Wib
Tajak PetroChina Jabung dorong investasi eksplorasi
Senin, 18 Maret 2024 23:30 Wib
Kilang Pertamina Plaju apresiasi peran aktif jurnalis dalam edukasi migas
Jumat, 9 Februari 2024 23:30 Wib
Keputusan Pertamina mempertahankan harga BBM dinilai tepat
Minggu, 4 Februari 2024 19:01 Wib
Mengoptimalkan penemuan sumber gas besar
Minggu, 4 Februari 2024 17:56 Wib
SKK Migas dan Inpex launching proyek LNG Abadi
Kamis, 28 Desember 2023 13:07 Wib
Pertamina EP temukan dua sumber migas baru di Jabar
Kamis, 14 Desember 2023 10:33 Wib
Kepala BPH Migas minta badan usahatindak lanjuti temuan di lapangan
Jumat, 24 November 2023 10:59 Wib