Polisi tangkap oknum kades di OKU karena nekat menjadi pengedar narkoba

id Oknum kades, pengedar narkoba, sabu-sabu, Polres OKU

Polisi tangkap oknum kades di OKU karena nekat menjadi pengedar narkoba

Ilustrasi pelaku kejahatan (ANTARA/HO/21)

Baturaja (ANTARA) - Oknum Kepala Desa (kades) Marga Bakti, Kecamatan Sinar Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, JN (49) ditangkap polisi karena nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kasatreskoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU)  Iptu Hillal Adi Imawan di Baturaja, Kamis mengatakan tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu (28/4) sekitar pukul 14.30 WIB tanpa perlawanan.

Tersangka ditangkap karena nekat menjual narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan desa yang ia pimpin.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 10 klip kristal bening diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas punggung.

"Barang bukti yang kami amankan sekitar 2,58 gram. Hasil tes urinenya juga positif," katanya.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres OKU guna diproses lebih lanjut dan akan dijerat pasal tentang kepemilikan narkoba.

Sementara itu, di hadapan penyidik, JN mengaku dirinya sudah cukup lama mengkonsumsi narkoba untuk doping bekerja.

"Saya sudah setengah tahun mengkonsumsi sabu-sabu untuk doping," ujarnya singkat.