Jakarta (ANTARA) - PT Asabri (Persero) secara akumulatif telah menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)berupa santunan risiko kematian khusus, nilai tunai tabungan asuransi, dan beasiswa senilai total Rp20,79 miliar kepada ahli waris kru korban tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.
Direktur Utama PT ASABRI (Persero) Wahyu Suparyono mengatakan, sebagai perusahaan BUMN yang mengemban amanah untuk mengelola asuransi bagi prajurit, wajib dengan segera memberikan hak-hak bagi peserta.
"PT Asabri sebagai perusahaan asuransi sosial sangat berempati kepada 53 prajurit yang gugur dengan memberikan santunan sesuai ketentuan yang berlaku. Semoga santunan yang kita berikan hari ini akan sangat bermanfaat bagi ahli warisnya," kata melalui keterangan di Jakarta, Kamis.
Kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal tenggelam pada Rabu (21/4) dini hari di perairan utara Pulau Bali saat latihan penembakan torpedo.
Setelah melakukan proses pencarian, pada Minggu (25/4), KRI Nanggala-402 dinyatakan telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur. Kapal selam buatan Jerman itu ditemukan tenggelam di kedalaman 838 meter dengan kondisi terbelah menjadi tiga bagian.
"Kepada keluarga yang masih memerlukan penjelasan tentang manfaat Asabri, silahkan menghubungi Kantor Cabang Asabri Surabaya. Asabri adalah sahabat perjuangan sepanjang masa, dan ini sudah dibuktikan," kata Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono.
Pemerintah sendiri akan membangunkan rumah bagi keluarga dari prajurit yang gugur akibat tenggelamnya KRI Nanggala 402.
Pemerintah juga akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat kepada 53 prajurit yang gugur dan menjamin pendidikan para putra dan putri prajurit hingga jenjang perguruan tinggi.
Berita Terkait
Cara kelola uang THR agar hemat dan lebih bermanfaat
Sabtu, 6 April 2024 11:38 Wib
BPJS Kesehatan membentuk forum stakeholder perluas peserta di Sumsel
Selasa, 5 Maret 2024 19:30 Wib
Jumlah klaim asuransi petani di Sumsel tembus Rp2,70 miliar pada 2023
Selasa, 6 Februari 2024 7:59 Wib
RSIA Az Zahra layani klaim BPJS sekaligus asuransi kesehatan swasta
Selasa, 21 November 2023 19:44 Wib
OJK cabut izin usaha PT Asuransi JiwaProlife Indonesia
Jumat, 3 November 2023 14:44 Wib
Pemkab OKU Selatan berikan jaminan sosial bagi petugas pemilu
Minggu, 1 Oktober 2023 19:26 Wib
12.410 petani Sumsel jadi peserta Asuransi Usaha Tani Padi
Senin, 14 Agustus 2023 22:11 Wib
Kemenag kawal klaim asuransi jamaah haji yang meninggal sampai ke ahli waris
Sabtu, 15 Juli 2023 22:23 Wib