Rizieq Shihab sampaikan doa untuk Munarman yang terjerat tindak pidana terorisme

id Munarman,Penangkapan Munarman,Rizieq Shihab,Terorisme,Teroris

Rizieq Shihab sampaikan doa untuk Munarman yang terjerat tindak pidana terorisme

Densus 88 Antiteror Polri menangkap Pengacara HRS Munarman terkait dugaan aksi teroris di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. (ANTARA/HO-Polda Metro Jaya).

Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar
mengungkapkan bahwa Rizieq Shihab menyampaikan doa untuk mantan Sekretaris Umum FPI tersebut yang terjerat kasus dugaan tindak pidana terorisme.

"Habib mendoakan yang terbaik semoga pak Munarman diberikan kekuatan dan ketabahan juga keluarganya diberikan kesabaran," kata Aziz Yanuar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

Aziz Yanuar mengatakan bahwa Rizieq Shihab telah mengetahui status tersangka Munarman terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Aziz juga mengatakan tim kuasa hukum yakin bahwa Munarman tidak terlibat dalam kasus terorisme.

"Kita pertegas bahwa Munarman menolak segala bentuk terorisme dan tindak pidana terkait aksi yang bertentangan dengan hukum negara," ujar Aziz Yanuar.

Aziz menuturkan dalam waktu dekat tim kuasa hukum bakal mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penetapan Munarman sebagai tersangka tindak pidana terorisme.



Pihaknya bakal membagi jumlah anggota tim kuasa hukum yang menangani perkara Rizieq dalam kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dan perkara terorisme Munarman.

Munarman telah ditangkap Densus 88 pada Selasa (27/4) sekitar jam 15:30 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Usai penangkapan terhadap Munarman, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas kantor FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

Dalam penggeledahan tersebut, tim menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton dan nitrat.