Polisi tembak mati pelaku pencabulan
Mamuju (ANTARA) - Polisi terpaksa menembak mati seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur di Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat karena mencoba melawan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam, pada Jumat (23/4).
Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono, baru menyampaikan kepada wartawan, pada Sabtu (25/4), yang menegaskan bahwa pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencabulan berinisial AZ, karena sempat mengamuk dan menyerang polisi saat diperiksa di Mapolres Polewali Mandar.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka AZ melawan saat dilakukan pemeriksaan," kata Ardi Sutriono.
Kapolres menyampaikan kejadian bermula saat AZ datang bersama Kepala Desa Tandasura ke Polres Polewali Mandar, pada Jumat (23/4), untuk diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak yang masih di bawah umur.
Pemeriksaan terhadap AZ, lanjut Kapolres, berdasarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 75/ III/ 22 Maret 2021.
Ketika ditanya keberadaan barang bukti senjata tajam yang digunakan mengancam korban, terduga pelaku mengatakan bahwa badik tersebut disimpan di dalam bagasi motornya yang selanjutnya menyerahkan kunci motornya kepada salah seorang penyidik unit PPA.
"Pada saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, tersangka terlihat gelisah dan meminta izin ke toilet namun penyidik, yakni Bripka Munawir melarang AZ meninggalkan ruang pemeriksaan akan tetapi tersangka tetap memaksa keluar sambil mengeluarkan badik dari celananya," ujarnya.
"Kemudian, tersangka keluar dari ruang pemeriksaan di Unit PPA dan langsung mengejar Briptu Suhardiman yang sebelumnya akan mengambil badik di bagasi motornya., Karena merasa terancam, Briptu Suhardiman berteriak meminta tolong kepada anggota Reskrim lainnya," jelas Ardi Sutriono.
Melihat AZ mengejar Briptu Suhardiman dengan badik terhunus, tiga personel Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar mencoba menghalau sehingga AZ melarikan diri dengan cara melompat pagar pembatas Polres Polewali Mandar.
Tiga personel Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar kemudian terus mengejar AZ.
"Saat tersangka tersudut karena menemui jalan buntu, AZ kemudian berbalik arah dan mencoba menyerang ketiga personel Satuan Reskrim secara membabi buta menggunakan badik," ujarrnya.
"Personel kami sudah mencoba membujuk pelaku namun AZ terus melakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak AZ hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Ardi Sutriono.
Kasus penembakan terduga pelaku pencabulan itu kata Kapolres, saat ini sudah ditangani Tim Propam Polda Sulbar.
"Tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena perbuatan pelaku sudah membahayakan jiwa personel kami. Kasus ini juga tengah didalami Bidang Propam Polda Sulbar," kata Ardi Sutriono.
Kapolres Polewali Mandar Ajun Komisaris Besar Polisi Ardi Sutriono, baru menyampaikan kepada wartawan, pada Sabtu (25/4), yang menegaskan bahwa pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pencabulan berinisial AZ, karena sempat mengamuk dan menyerang polisi saat diperiksa di Mapolres Polewali Mandar.
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur karena tersangka AZ melawan saat dilakukan pemeriksaan," kata Ardi Sutriono.
Kapolres menyampaikan kejadian bermula saat AZ datang bersama Kepala Desa Tandasura ke Polres Polewali Mandar, pada Jumat (23/4), untuk diperiksa sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap tiga anak yang masih di bawah umur.
Pemeriksaan terhadap AZ, lanjut Kapolres, berdasarkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 75/ III/ 22 Maret 2021.
Ketika ditanya keberadaan barang bukti senjata tajam yang digunakan mengancam korban, terduga pelaku mengatakan bahwa badik tersebut disimpan di dalam bagasi motornya yang selanjutnya menyerahkan kunci motornya kepada salah seorang penyidik unit PPA.
"Pada saat penyidik keluar ruangan untuk mengambil badik di dalam motor, tersangka terlihat gelisah dan meminta izin ke toilet namun penyidik, yakni Bripka Munawir melarang AZ meninggalkan ruang pemeriksaan akan tetapi tersangka tetap memaksa keluar sambil mengeluarkan badik dari celananya," ujarnya.
"Kemudian, tersangka keluar dari ruang pemeriksaan di Unit PPA dan langsung mengejar Briptu Suhardiman yang sebelumnya akan mengambil badik di bagasi motornya., Karena merasa terancam, Briptu Suhardiman berteriak meminta tolong kepada anggota Reskrim lainnya," jelas Ardi Sutriono.
Melihat AZ mengejar Briptu Suhardiman dengan badik terhunus, tiga personel Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar mencoba menghalau sehingga AZ melarikan diri dengan cara melompat pagar pembatas Polres Polewali Mandar.
Tiga personel Satuan Reskrim Polres Polewali Mandar kemudian terus mengejar AZ.
"Saat tersangka tersudut karena menemui jalan buntu, AZ kemudian berbalik arah dan mencoba menyerang ketiga personel Satuan Reskrim secara membabi buta menggunakan badik," ujarrnya.
"Personel kami sudah mencoba membujuk pelaku namun AZ terus melakukan penyerangan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak AZ hingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian," ujar Ardi Sutriono.
Kasus penembakan terduga pelaku pencabulan itu kata Kapolres, saat ini sudah ditangani Tim Propam Polda Sulbar.
"Tindakan tegas tersebut terpaksa dilakukan karena perbuatan pelaku sudah membahayakan jiwa personel kami. Kasus ini juga tengah didalami Bidang Propam Polda Sulbar," kata Ardi Sutriono.