Pemerintah siapkan anggaran pembangunan jembatan Batam Bintan Rp3,4 triliun

id Jembatan Batam Bintan

Pemerintah  siapkan anggaran pembangunan jembatan Batam Bintan Rp3,4 triliun

Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dan Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau landing point pembangunan Jembatan Batam Bintan di Teluk Sasah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jum'at (23/4). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan Pemerintah Pusat sudah menyiapkan anggaran pembangunan jembatan Batam Bintan sebesar Rp3,4 triliun.

Suharso menyampaikan bahwa anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membangun jembatan penghubung Pulau Batam dan Pulau Bintan dengan total panjang 7,685 kilometer.

"Pemerintah hanya menanggung pembangunan jembatan sepanjang 2,134 kilometer. Dari Kabil, Kota Batam - Tanjung Sauh," kata Suharso saat meninjau landing point pembangunan Jembatan Batam Bintan di Teluk Sasah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Jum'at (23/4).

Sementara sisa jembatan sepanjang 5,561 kilometer, dari Tanjung Sauh - Pulau Buau - Bintan. Menurut Suharso, bakal ditawarkan kepada pihak swasta atau investor.

Oleh karena itu, katanya, proyek strategis nasional itu baru akan dibangun secara keseluruhan setelah ada investor yang bersedia menanggung pembiayaannya.

"Pembangunannya memakai skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU)," imbuhnya.

Politisi PPP itu optimis proyek jembatan Batam Bintan mulai dibangun tahun 2022 atau 2023. Saat ini Pemerintah Pusat sedang merampungkan DED menuju tahap pelelangan.

Namun, Suharso belum mengetahui secara detail nilai lelang proyek jembatan Batam Bintan tersebut.

"Mudah-mudahan sebelum 2024, jembatan ini sudah terbangun," sebut Suharso.

Lebih lanjut, ia yakin jembatan Batam Bintan memberikan efek pertumbuhan ekonomi yang besar bagi daerah Kepri maupun nasional.

Berdasarkan laporan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, diprediksi akan ada sekitar 7.000 kendaraan yang melintasi jembatan tersebut per hari.