Petugas Samsat OKU datangi wajib pajak penunggak PKB

id Optimalkan PAD, pajak kendaraan bermotor, jemput bola, wajib pajak, Samsat OKU 1

Petugas Samsat OKU datangi wajib pajak penunggak PKB

Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark. (ANTARA/Edo Purmana/21)

Dalam program door to door ini kami akan menerjunkan tim ke lapangan untuk berkunjung ke rumah-rumah warga yang menunggak pajak agar memenuhi kewajibannya
Baturaja (ANTARA) - Petugas Samsat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) 1, Sumatera Selatan akan mendatangi rumah warga wajib pajak yang menunggak membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

"Dalam program door to door ini kami akan menerjunkan tim ke lapangan untuk berkunjung ke rumah-rumah warga yang menunggak pajak agar memenuhi kewajibannya," kata Kepala UPTB Samsat OKU 1, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Jumat.

Kunjungan ke rumah-rumah warga wajib pajak pemilik kendaraan ini akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah nanti.

Program jemput bola tersebut sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pihaknya sebelum Ramadhan 2021, namun dihentikan sementara waktu dan akan dilanjutkan setelah lebaran nanti.

Cara ini dianggap efektif untuk menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di OKU.

Pada kegiatan kunjungan yang lalu, dalam satu bulan Samsat OKU 1 Baturaja mampu menekan tunggakan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp90.000.000 yang dibayar wajib pajak melakui program door to door tersebut.

"Dengan cara ini diharapkan dapat mencapai target PAD kendaraan bermotor yang ditargetkan tahun ini sebesar Rp57 miliar," katanya.

Untuk mencapai target tersebut juga pihaknya melakukan berbagai terobosan mulai dari mengoptimalkan mobil Samsat Keliling (Samling) guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan.

Samsat OKU juga memasang stiker tanda lunas di kendaraan yang sudah membayar pajak dilengkapi QR Code yang bisa dihubungkan ke Smartphone.

"Pemasangan stiker ini agar masyarakat dan pihak kepolisian serta Bapendda bisa mengetahui bahwa kendaraan tersebut sudah membayar pajak kendaraan," ujarnya.