Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyalurkan beasiswa ke 219 pelajar di wilayah Sumatera Bagian Selatan sebagai manfaat dari kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Sumbagsel Surya Rizal di Palembang, Kamis, mengatakan, badan penyelenggara menyalurkan dana senilai total Rp103,53 miliar untuk 595 anak peserta di 5 provinsi, yakni Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Bengkulu, Jambi dan Bangka Belitung.
“Terbanyak berada di wilayah Sumsel dengan pemberian manfaat sebanyak Rp38 miliar untuk 219 anak,” kata dia.
Surya menjelaskan pembayaran beasiswa tersebut merupakan tindak lanjut dari pengesahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Permenaker tersebut mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta, yang efektif berlaku pada 1 April 2021.
BPJAMSOSTEK pun menargetkan pemberian beasiswa akan selesai diserahkan sebelum Lebaran 2021.
“Target kami, dan juga menjadi target dari Menaker, bahwa beasiswa itu akan diberikan kepada para penerima manfaat sebelum Bulan Syawal,” kata dia.
Ia mengemukakan, penerima beasiswa merupakan anak-anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang orang tuanya meninggal dunia karena kecelakaan kerja atau meninggal biasa dan mengalami cacat.
Menurutnya, BPJAMSOSTEK juga mengutamakan jaminan keberlangsungan pendidikan anak Indonesia.
“Pendidikan anak lebih terjamin. Beasiswa akan diberikan sejak TK hingga anak pekerja lulus dari bangku kuliah,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk TK sampai dengan SD, beasiswa yang diberikan sebesar Rp1,5 juta per tahun maksimal selama delapan tahun. Kemudian untuk SMP sebesar Rp2 juta untuk tiga tahun, SMA Rp3 juta untuk tiga tahun dan untuk bangku perkuliahan sebesar Rp12 juta maksimal lima tahun.
“Tidak hanya beasiswa, ada manfaat lain yang kami berikan, yakni santunan jaminan kematian yang menjadi Rp42 juta, santunan sementara tidak masuk bekerja yakni 100 persen untuk 12 bulan pertama hingga home carsenilai Rp20 juta,” kata dia.
Berita Terkait
Polisi wanti-wanti larang dan bubarkan perang sarung, ternyata ini satu akibatnya
Rabu, 20 Maret 2024 13:29 Wib
Pelajar di Jakarta Pusat belajar dari rumah saat pengumuman hasil Pemilu
Selasa, 19 Maret 2024 21:59 Wib
Gerakan Tanam Sayur di Banyuasin libatkan guru dan pelajar
Senin, 4 Maret 2024 22:05 Wib
Kopi bersianida tewaskan seorang pelajar, pelaku.ternyata tetangga sendiri
Rabu, 28 Februari 2024 2:45 Wib
Beraksi sendirian seorang pelajar coba bobol ATM
Kamis, 22 Februari 2024 6:57 Wib
PTBA gelar kegiatan cepat tepat pelajar di Museum Batu Bara
Selasa, 13 Februari 2024 14:09 Wib
5 pelajar SMA ber di Kendari diringkus
Minggu, 4 Februari 2024 19:09 Wib
Pelajar SMP yang diduga cabuli murid TK jadi tersangka
Kamis, 25 Januari 2024 9:24 Wib