Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan lembaganya akan mengecek kebenaran soal kabar adanya oknum penyidik KPK yang diduga meminta senilai Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial.
"Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut. Selanjutnya, kami akan periksa kebenaran kabar tersebut," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Oknum penyidik tersebut diduga mengiming-iming dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.
Ghufron menyatakan jika kabar tersebut benar maka lembaganya akan memroses oknum penyidik KPK tersebut.
"Karena hal tersebut jika benar, jelas merupakan tindak pidana korupsi. Tentu kami proses sesuai prosedur hukum," ucap dia.
Sementara itu, Dewas KPK telah menerima informasi tersebut secara lisan.
"Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Diketahui, KPK baru saja menginformasikan tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara Tahun 2019.
Dengan adanya proses penyidikan maka KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini.
Sebelumnya, tim KPK juga menggeledah rumah pribadi Syahrial di Jalan Sri Wijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4).
Selanjutnya, tim KPK juga bergerak menuju Balai Kota di Kilometer 6 Jalan Sudirman daerah setempat untuk menggeledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai.
Berita Terkait
Ketum PSSI Erick Thohir berikan tips pernikahan kepada Pratama Arhan dan istri
Senin, 21 Agustus 2023 11:19 Wib
Nurul Ghufron gugat UU KPK terkait batas usia pimpinan KPK
Senin, 14 November 2022 22:03 Wib
Jokowi: Kelihatannya setelah ini jatah untuk Prabowo
Senin, 7 November 2022 16:41 Wib
Polisi periksa 22 saksi soal dugaan korupsi Hendra Kurniawan
Selasa, 11 Oktober 2022 14:29 Wib
Mabes Polri kirim tim DVI identifikasi korban tragedi Kanjuruhan Malang
Minggu, 2 Oktober 2022 9:26 Wib
Mantan Kasubnit Reskrim Polrestro Jaksel disanksi demosi tiga tahun
Selasa, 27 September 2022 10:58 Wib
AKP Idham Fadilah disanksi demosi satu tahun terkait kasus Brigadir J
Kamis, 22 September 2022 15:04 Wib
Kasus Brigadir J, Polri: Iptu Januar Arifin dijatuhi sanksi pembinaan mental
Rabu, 21 September 2022 15:49 Wib