Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Asuransi Jasindo) Solihah sebagai saksi tindak pidana korupsi gratifikasi.
Pemanggilannya dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi terkait jasa konsultansi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil and Gas pada PT Asuransi Jasindo Tahun 2008 sampai dengan 2012.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu.
Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus tersebut, yakni General Manager PT Prestasi Retail Innovation Adrian Arief Riyadi, Erika Puspitasari dan Refi Tolani masing-masing dari pihak swasta, dan wiraswasta Doddy Hendartono.
Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasindo tersebut.
KPK saat ini belum bisa memberikan informasi spesifik terkait kasus dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK, pengumuman penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka tersebut.
Terkait kasus di Asuransi Jasindo, KPK sebelumnya telah memproses mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasindo Budi Tjahjono. Budi pun telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan telah berkekuatan hukum tetap.
Pada April 2019, Budi divonis selama 7 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Vonis tersebut dijatuhkan karena Budi terbukti melakukan korupsi sehingga merugikan negara cq PT Asuransi Jasindo sebesar Rp8,46 miliar dan 766.955 ribu dolar AS.
Budi terbukti merekayasa kegiatan agen dan pembayaran komisi yang diberikan kepada agen PT Asuransi Jasindo seolah-olah sebagai imbalan jasa kegiatan agen atas penutupan asuransi aset dan konstruksi pada BP Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) pada 2010-2014, padahal penutupan tersebut tidak menggunakan jasa agen PT Asuransi Jasindo.
Berita Terkait
MU lirik eksekutif Southampton isi jabatan direktur olahraga
Selasa, 2 April 2024 16:10 Wib
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
BRI rombak jajaran direksi dan komisaris
Jumat, 1 Maret 2024 20:24 Wib
LKBN ANTARA sabet dua Top Digital Awards 2023
Selasa, 5 Desember 2023 0:56 Wib
Direktur Gratifikasi KPK diperiksa penyidikdi Bareskrim
Rabu, 15 November 2023 9:52 Wib
WOM Finance Terus Catatkan Kinerja Positif
Selasa, 31 Oktober 2023 13:11 Wib
Beberapa petugas terluka akibatricuh di depan kantor BP Batam
Senin, 11 September 2023 14:16 Wib
Kurir narkoba diringkus, dua anggota dewan ikut terjerat
Kamis, 3 Agustus 2023 8:26 Wib