PT WKS ajak kelompok tani jadi mitra kelola perhutanan sosial

id Wks dukung perhutanan sosial,pt wks,kelompok tani,hti wks,perhutanan sosial

PT WKS ajak kelompok tani jadi mitra kelola perhutanan sosial

Acara penandatanganan nota kesepakatan kerjasama antara PT WKS dengan kelompok tani untuk mendukung perhutan sosial.(ANTARA/HO)

Jambi (ANTARA) - PT Wirakarya Sakti (WKS) mendukung percepatan program perhutanan sosial di Jambi dengan menandatangani Nota Kesepakatan Kerjasama (NKK) kemitraan kehutanan bersama Kelompok Tani Hutan Sungai Landai Bersatu (KTH SLB) di Desa Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo, Jambi.

Areal kemitraan kehutanan sosial ini berada di area Hutan Tanaman Industri perusahaan dan PT WKS merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menerapkan rantai pasok usaha kehutanan secara berkelanjutan, kata Humas PT WKS, Taufik Qurochman di Jambi, Selasa.

WKS sejak menjalankan usaha HTI di wilayah Tebo memiliki visi membangun HTI berkelanjutan dengan menumbuhkan kemandirian ekonomi bagi warga lokal, memberi kesempatan bagi usaha lokal untuk bekerjasama dengan perusahaan, serta melakukan program pemberdayaan masyarakat yang dapat memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi, antara lain melalui program Desa Makmur Peduli Api (DMPA).

PT WKS pun berkomitmen untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah di Provinsi Jambi.

NKK Kemitraan Kehutanan yang ditandatangani bersama KTH SLB ini nantinya menjadi pondasi para pihak untuk melaksanakan kewajibannya masing-masing dalam menumbuhkan manfaat usaha kehutanan secara luas.

Nota Kesepakatan Kerja sama tidak muncul secara tiba-tiba, perusahaan dan KTH sejak lama terus menjalin dialog menuju kerjasama hingga kemudian disepakatilah sebuah kesepakatan kerja sama yang dituangkan ke dalam NKK.

KTH Sungai Landai Bersatu merupakan kelompok tani hutan yang berada di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo. Dengan ditandatangainya NKK ini, baik perusahaan maupun KTH SLB memiliki pedoman dalam menjalin kerjasama antarpihak.

Penandatangan NKK yang merupakan bentuk komitmen PT WKS dengan masyarakat di sekitar areal konsesi PT WKS disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Akhmad Bestari dan melalui online meeting juga dihadiri oleh pejabat dari Direktorat Jenderal PSKL, Kementerian LHK.

Sementarta itu Akhmad Bestari mengatakan, dengan adanya kesepakatan ini diharapkan bisa meminimalisir konflik yang ada, sekaligus membangun keberdayaan ekonomi masyarakat bisa lebih baik lagi.

"Ini merupakan langkah awal antara pihak perusahaan dan masyarakat, untuk bermitra dan saling menguntungkan. Nanti akan ditindaklanjuti lagi dengan pengajuan SK Menteri LHK" katanya.

Selain disaksikan Kepala Dinas Kehutanan dan KLHK melalui online, penandatanganan NKK ini disaksikan oleh Camat Tengah Ilir, Kepala Desa Lubuk Mandarsah, dan perwakilan organisasi masyarakat.

Dalam menjalankan kewajibannya kepada masyarakat, melalui NKK inipun PT WKS akan mengembangkan pelatihan pertanian terpadu pengembangan pupuk kompos, perikanan di lahan terbatas, serta pemanfaatan jasa lingkungan yang bertujuan menumbuhkan sektor usaha bersama BUMDesa Lubuk Mandarsah.

Realisasi program kemitraan ini tak lepas dari peran Tim Resolusi Konflik PT Wirakarya Sakti dan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Jambi. Pokja PPS Jambi merupakan tim multipihak mulai dari jajaran Pemerintah, perwakilan NGO/LSM, dan para pihak lainnya dalam mendukung percepatan program Perhutanan Sosial.