Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung mencatat selama pandemi COVID-19 sudah dua perusahaan yang menutup usahanya akibat wabah tersebut.
"Sejauh ini ada dua perusahaan yang tutup dan melapor ke kami karena terdampak COVID-19," kata Kepala Disnaker Kota Bandarlampung, Wan Abdurrahman, di Bandarlampung, Selasa.
Kedua perusahaan tersebut tutup disebabkan oleh permintaan barang produknya selama pandemi semakin menurun dan tidak dapat melakukan ekspor sehingga tidak dapat menutup pengeluaran mereka.
"Satu perusahaan bergerak di bidang pembuatan karbon aktif dan satu perusahaan bergerak di pembuatan tali dari serabut kelapa," kata dia.
Dua perusahaan yang menutup usahanya tersebut memutus hubungan kerja (PHK) sebanyak 200 orang dengan rincian 125 pekerja di usaha pembuatan karbon aktif dan 75 orang di pembuatan tali dari serabut kelapa.
"Keduanya-duanya tutup di tahun 2021. Namun kalau kondisi normal dan mereka membuka usahanya lagi maka pekerja-pekerja yang terkena PHK ini akan diprioritaskan," kata dia.
Di salah satu perusahaan tersebut, dirinya ikut menyaksikan dan menandatangani secara resmi bahwa perusahaan tersebut ditutup.
"Sehubungan dengan itu, perusahaan-perusahaan yang tutup itu pun akan membayarkan hak-hak pekerjanya sesuai dengan apa yang telah dikomunikasikan dengan serikat pekerja," kata dia.
Terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandarlampung mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk memberikannya secara penuh dan tidak terlambat waktunya.
Namun begitu, bagi perusahaan yang masih terdampak oleh COVID-19 akan diberikan ruang untuk berkomunikasi dengan karyawannya dalam hal pemberian THR, tapi mereka harus menunjukkan bukti berupa laporan keuangan dan produksi mereka yang menurun.*
Berita Terkait
Mooryati Soedibyo pendiri Puteri Indonesia tutup usia
Rabu, 24 April 2024 8:16 Wib
Negara Timur Tengah tutup wilayah udara imbas serangan Iran
Minggu, 14 April 2024 11:25 Wib
Pj Gubernur Sumsel bersama PT PAMA tutup safari ramadhan dengan bagikan santunan
Sabtu, 6 April 2024 10:10 Wib
Polda Sumsel tutup 19 lokasi penyulingan ilegal di Muba
Kamis, 21 Maret 2024 18:54 Wib
Kasdam II/Sriwijaya tutup kegiatan TMMD di Lalan Muba
Kamis, 21 Maret 2024 11:32 Wib
Patroli Satpol PP untuk pastikan tempat hiburan malam tutup
Kamis, 14 Maret 2024 4:45 Wib
Tutup jalur di lokasi longsor Liwa-Krui
Kamis, 7 Maret 2024 16:40 Wib
Pemkot Palembang tutup operasi klub malam saat Ramadhan
Kamis, 7 Maret 2024 15:05 Wib