Jaksa tangani dugaan korupsi pengelolaan kmp marsela

id kmp marsela, kejati maluku

Jaksa tangani dugaan korupsi pengelolaan kmp marsela

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya Kota Ambon mendatangi Kantor Kejati Maluku mendesak jaksa melakukan penyelidikan terhadap sejumlah oknum terkait kasus dugaan korupsi dana subsidi pengoperasian KMP Marsela. (24/6) (ANTARA/Daniel Leonard)

Ambon (ANTARA) - Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku membenarkan adanya proses pemeriksaan sejumlah pihak oleh jaksa penyidik dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengelolaan KMP Marsela di Kabupaten Maluku Barat Daya.

"Perkaranya masih jalan dan beberapa pihak telah dipanggil guna dimintai keterangannya seperti Usin James Mahulette yang merupakan staf Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI," kata Kasie Penkum dan Humas Kejati setempat, Sammy Sapulette di Ambon, Senin.

Menurut dia, Usein yang diperiksa selama tiga jam oleh jaksa penyidik YE Almahdaly ini adalah Kuasa Pengguna Anggaran tahun 2016 dalam proyek pengadaan KMP Marsela tersebut.

"Ada 24 pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik terhadap Usein saat dimintai keterangan akhir pekan kemarin," tutur Sammy.

Sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan dari satu orang lainnya berinsial LT.

LT adalah Direktur PT. Kalwedo, sebuah perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya yang dipercayakan untuk mengelola KMP Marsela.

Sejak tahun 2020, sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya dipimpin Stefanus Thermas unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Maluku menuntut perkara ini segera ditangani.

Para pendemo dalam aksinya juga menyerahkan bukti surat perintah pencairan dana yang diserahkan Pemkab MBD kepada PT. Kalwedo pada April 2016 sebesar Rp10 miliar.

Namun dana yang dicairkan dan masuk ke kas BUMD milik Pemkab MBD itu hanya Rp1,5 miliar dan sisanya jatuh ke tangan orang lain.