TPID Pemkab OKU sidak pasar antisipasi lonjakan harga sembako

id TPID sidak pasar, antisipasi lonjakan harga sembako, gudang distributor, persediaan beras Bulog, Ramadhan 1442 Hijriyah,berita sumsel, berita palemban

TPID Pemkab OKU sidak pasar antisipasi lonjakan harga sembako

TPID Pemkab OKU sidak pasar antisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok, Kamis (15/4/2021). (ANTARA/Edo Purnama/21)

Baturaja (ANTARA) - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemkab Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan sidak pasar guna mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

Sekretaris Daerah Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Ahmad Tarmizi di Baturaja, Kamis mengatakan, sidak ini dilakukan di Pasar Atas dan Pasar Baru Baturaja.

Sidak bersama instansi terkait seperti Disperindag, Polres dan Kodim 0403 OKU ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi lonjakan harga kebutuhan pokok yang dijual pedagang selama Ramadhan.

"Hari ini kami melakukan pengecekan harga sembako di pasar tradisional, Indomaret dan gudang distributor untuk mengetahui stabil tidaknya harga sembako," kata Sekda sekaligus Ketua TPID OKU.

Dari hasil sidak di pasar tradisional, harga kebutuhan pokok masih tetap stabil seperti hari biasa seperti minyak goreng kemasan masih diharga Rp13.500/Kg, beras premium Rp12.000/Kg, gula pasir Rp12.500/Kg dan telur ayam ras Rp24.000/Kg.

Sedangkan, untuk harga daging ayam broiler saat ini dipatok pedagang sebesar Rp30.000/Kg dan daging sapi Rp135.000/Kg.

Selain harga stabil, kata dia, sejumlah kebutuhan pokok juga dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan, bahkan hingga Hari Raya Idul Fitri nanti.

Seperti persediaan beras yang ada di gudang Bulog OKU saat ini tersedia sebanyak 2.700 ton, gula pasir 7.350 ton dan minyak goreng 12 ton.

Sejumlah agen distributor di Kabupaten OKU juga termasuk Hipermart saat ini menyediakan sebanyak 6 ton beras, 77 ton gula pasir, 150 ton minyak goreng dan lebih dari 2 ribu kilogram telur ayam ras.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda menegaskan agar pedagang tidak melakukan aksi penimbunan sembako guna mencari keuntungan tinggi dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan transaksi jual beli di pasar.

"Jika kedapatan menimbun barang hingga terjadi kelangkaan sembako akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku," tegas dia.